SULSELSATU.com – Ditreskrimsus Polda Lampung menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat praktik ilegal.
Gudang itu dijadikan tempat untuk mengoplos minyak mentah menjadi BBM standar PT Pertamina.
Terletak Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (6/3/2023).
Berdasarkan informasi, gudang itu diketahui milik seorang anggota polisi.
Dari hasil penggerebekan, Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 unit Tandon kapasitas 1000 Liter, 2 Tandon dalam keadaan kosong dan 7 Tandon dalam keadaan terisi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar