Logo Sulselsatu

Bupati Barru Sebut Bapenda Mampu Baca Keinginan Masyarakat: Patut Diapresiasi

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 17 Maret 2023 14:53

Penyerahan SPPT Kabupaten Barru kepada Bupati Barru Suardi Saleh (dokumen: istimewa)
Penyerahan SPPT Kabupaten Barru kepada Bupati Barru Suardi Saleh (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, BARRUBupati Barru Suardi Saleh membuka acara Penyerahan SPPT & DHKP PBB-P2 Tahun 2023 di Baruga Singkeru Adae, Kamis (16/3/2023). Acara dihadiri oleh seluruh camat, kepala desa lurah.

Penyerahan SPPT sekaligus pemberian piagam penghargaan kepada enam desa kategori dengan pokok ketetapan sampai dengan Rp75 juta yaitu Desa Mattirowalie, Desa Galung, Desa Bacu-Bacu, Kelurahan Lompo Riaja, Desa Pancana, dan Desa Lampoko.

Bupati Barru Suardi Saleh dalam sambutannya menyebut jika undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan keleluasaan para wajib pajak PBB-P2 dalam yang terutang dan bukan merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah dan atau bangunan.

Baca Juga : Penjelasan Bupati Barru Andi Ina Soal Pemeriksaan Kedua di Kejati Sulsel

“Setiap wajib pajak wajib membayar pajak yang terutang berdasarkan nominal SPPT PBB-P2. penyerahan SPPT di pertengahan. Kami juga mengapresiasi jajaran Bapenda yang telah melakukan percepatan bulan Maret ini, lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata Suardi.

Suardi menilai Bapenda mampu membaca keinginan dan harapan masyarakat agar penyerahan SPPT dapat dipercepat dan dilakukan sebelum musim panen tiba. PBB-P2 merupakan jenis pajak daerah yang sangat potensial.

Kepala Bapenda Barru Andi Andi Rusman Rustam mengurai seperti pada akhir tahun 2022 yang lalu telah melakukan pendataan. Untuk tahun 2023 ini akan dimulai di kecamatan Barru dan akan dilanjutkan tahun berikutnya di kecamatan lain, hal ini harus dilakukan untuk perkembangan lahan pertanian menjadi kawasan hunian dan perumahan serta peningkatan nilai nilai jual obyek pajak (NJOP).

Baca Juga : VIDEO: Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari Kembali Diperiksa Kejati Sulsel

“Intruksi pemerintah pusat untuk melakukan perluasan dan percepatan digitalisasi transaksi dengan melakukan berbagai inovasi pembayaran pajak daerah secara digital khususnya PBB seperti melalui atm, mobile banking, qris, kantor pos, dan akses ke websiten,” sebutnya.

Untuk melakukan pengecekan pembayaran PBB kata Dia, SPPT informasi digital, dan mencetak secara mandiri setoran surat tanda terima (STTS) PBB yang kesemuanya bermuara pada kemudahan kemudahan melakukan pembayaran akses layanan dan kepada masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Asriadi Rijal
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....