Logo Sulselsatu

Menara Telekomunikasi Dibongkar Paksa Pemkab Badung, Sektor Pariwisata Bali Terancam Terganggu

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 27 April 2023 19:42

BTS operator telekomunikasi (dokumen: istimewa)
BTS operator telekomunikasi (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSARMenara telekomunikasi dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung secara sepihak. Operator telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyesalkan hal tersebut.

Aksi pembongkaran tersebut, Satpol PP Pemkab Badung juga mematikan perangkat telekomunikasi milik para operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren.

Dampaknya, dukungan strategis layanan telekomunikasi terhadap kebangkitan sektor pariwisata di Bali pun terancam terganggu, khususnya pada wilayah Kabupaten Badung.

Baca Juga : Hadapi Persaingan Industri, XL Axiata Catat 1,2 Juta Penambahan Pelanggan Kuartal Pertama 2025

Aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa ini berdampak pada potensi gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di Kabupaten Badung seperti kawasan pariwisata unggulan, kantor pelayanan publik, pusat perekonomian masyarakat, area perkantoran dan UMKM, sarana pendidikan, hingga titik pelayanan kesehatan.

Sekjen ATSI Marwan menjelaskan, ATSI yang menaungi seluruh operator telekomunikasi di Indonesia sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satpol PP Pemkab Badung yang dilakukan secara sepihak.

“Kami akan terus memantau kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran guna memastikan tidak terganggu kepentingan masyarakat. Terkhusus para wisatawan domestik dan asing yang merupakan penggerak urat nadi ekonomi di wilayah Kabupaten Badung,” ungkap Marwan.

Baca Juga : Identitas Baru, XLSMART Siap Integrasikan Jaringan Secara Merata di Kalimantan dan Sulawesi

Akhirnya kata Marwan, masyarakat Kabupaten Badung termasuk para wisatawan domestik dan mancanegara yang sedang berkunjung menjadi pihak yang paling dirugikan dari aksi sepihak tersebut.

Hal ini menurutnya, sangat bertentangan dengan tujuan dan cita-cita Pemerintah Indonesia seperti arahan Presiden Joko Widodo untuk fokus melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi di berbagai sektor agar dapat menghasilkan multiplier-effect bagi pertumbuhan ekonomi khususnya ekonomi digital yang merata di seluruh wilayah Tanah air, termasuk di wilayah Kabupaten Badung.

Marwan menjelaskan, ATSI bersama seluruh operator telekomunikasi di Indonesia yang bernaung dibawahnya berkomitmen untuk terus memberikan pengalaman terbaik dalam melayani kebutuhan digital masyarakat di seluruh wilayah Tanah Air.

Baca Juga : XL Axiata dan Smartfren Bergabung Jadi XLSMART, Komitmen Hadirkan Transformasi Digital Masa Depan

“Untuk itu kami berharap aksi mematikan perangkat telekomunikasi hingga pembongkaran menara telekomunikasi secara paksa di Kabupaten Badung ini segera dihentikan dan cepat dicarikan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” tutup Marwan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video10 Maret 2026 23:36
VIDEO: Menkeu Purbaya Lantik 1.585 Pejabat, Purbaya: Ini Menentukan Fiskal Negara
SULSELSATU.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 1.585 pejabat baru. Pelantikan digelar di Aula Dhanapala, Selasa (10/3/2026). Dalam ...
Makassar10 Maret 2026 23:16
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Munafri Turunkan Mobil Pasar Murah Keliling di Seluruh Kecamatan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar, lewat kebijakan Wali Kota Munafr...
Video10 Maret 2026 19:47
VIDEO: Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur Kasus Korupsi Bibit Nanas
SULSELSATU.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan lima tersangka kasus korupsi bibit nanas. Penahanan dilakukan Senin (9/3/202...
Ramadan10 Maret 2026 19:45
LPS Makassar Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan kepada 100 Anak Yatim
Kantor Perwakilan LPS III bekerja sama dengan LAZNAS Yatim Mandiri Makassar menginisiasi kegiatan buka puasa bersama (iftar) sekaligus memberikan sant...