Logo Sulselsatu

Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Mamin Tiga Pimpinan DPRD, Begini Respon Kejari Jeneponto

Dedy
Dedy

Sabtu, 10 Juni 2023 14:34

Kasi Intel Kejari Jeneponto, Hendarta (Int)
Kasi Intel Kejari Jeneponto, Hendarta (Int)

SULSELSATU.com,JENEPONTO – Pihak Kejaksaan negeri Jeneponto merespon desakan aktivis Pengurus besar Dewan Pergerakan Revolusi demokratik (DPRD) dan Aliansi mahasiswa pemuda Turatea (AMPERA) terkait penanganan kasus dugaan korupsi makan minum tiga Pimpinan DPRD Jeneponto.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto, Hendarta kepada sulselsatu.com, Sabtu (10/09/2023) mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mengaku sementara menunggu hasil perhitungan dari inspektorat terkait penggunaan anggaran makan minum tiga pimpinan DPRD Jeneponto tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022.

“Masih didalami dan masih menunggu hasil perhitungan inspektorat,”ujar Hendarta.

Ditanya berapa orang sudah diperiksa terkait kasus tersebut, Hendarta mengaku belum bisa memberikan datanya secara detail. Namun ia mengaku telah memeriksa tiga unsur pimpinan DPRD Jeneponto.

“Terkait itu, saya belum bisa sampaikan disini, karena harus koordinasi dengan tim agar informasinya tidak keliru. Kalau tiga pimpin sudah (diperiksa red) “pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Jatong Jalarambang selaku koordinator Lapangan (Korlap) aksi dalam pernyataan sikapnya mengatakan telah terindikasi dugaan korupsi anggaran makan minum rumah jabatan DPRD Jeneponto dan sampai saat ini berproses hukum di Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Kata Jatong, total anggaran makan minum pimpinan DPRD Jeneponto mencapai miliaran rupiah.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017 menyebutkan anggaran makan minum adalah fasilitas rumah jabatan bukan untuk rumah pribadi masing-masing ataupun
diwarkop dan lain sebagainya,”ujar Jatong.

Namun parahnya kata Jatong, ketiga pimpinan DPRD Jeneponto diduga tidak
menempati rumah jabatannya namun ketiga pimpinan DPRD tinggal dirumah pribadi masing-masing.

“Hal tersebut sudah nyata telah diduga melakukan pelanggaran melawan hukum. Meminta pihak kejaksaan negeri Jeneponto serius dan tidak tebang pilih dalam melakukan proses pemeriksaan dan menuntaskan kasus tersebut,”pungkasnya.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum21 September 2026 17:57
Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangu...
Makassar21 September 2026 17:48
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meni...
Pendidikan21 September 2026 17:11
Asmo Sulsel Perluas Edukasi Safety Riding ke SMKN 1 Bone
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperluas edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan safety riding di SMKN 1 Bon...
Metropolitan21 September 2026 16:33
464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menekankan pentingnya dunia pendidikan beradaptasi dengan perkemban...