SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pesisir menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jeneponto, Jalan Pahlawan, Rabu (05/07/2023).
Mereka mendesak tambak udang milik PT. Don Udang Aquaculture dan PT. Aliyah Bontojai di Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, ditutup.
Pasalnya, limbah Tambak udang tersebut diduga dibuang ke laut yang mengakibatkan air laut tercemar. Akibatnya, rumput laut milik warga mengalami kerusakan hingga gagal panen.
Orator aksi sekaligus Jendral Lapangan, Muhammad Yunus dalam orasinya menuntut agar tambak udang tersebut segera ditutup dan izinnya dicabut.
“Tutup tambak udang itu,”katanya.
Ia menduga, tambak udang tersebut diduga tak memiliki Instalasi Pengolah Limpah (IPAL) sehingga pembuangan limbah ke dalam air dianggap tak memenuhi syarat.
Selain itu, salah satu persyaratan yang wajib dilengkapi oleh pihak pemilik tambak adalah Surat Izin Usaha Perikanan dan analisis mengenai dampak Lingkungan (AMDAL).
“Akibat dugaan tersebut, masyarakat di Kelurahan Biringkassi dan Desa Borong Tala yang berprofesi sebagai petani rumput laut merasa dirugikan semenjak tambak udang mulai beroperasi,” katanya.
Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan DPRD segerah bertindak. Selain itu, ia juga meminta kepada pemilik Tambak Udang untuk mengganti rugi rumput laut yang rusak diduga akibat limbah.
“Meminta kepada Bupati Jeneponto untuk menutup tambak tersebut jika tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan. Kami juga dan mendesak Komisi II untuk melakukan pengawasan,”tambahnya.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar