Logo Sulselsatu

Fokus Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Makassar Kerja Sama PKN STAN Beri Pelatihan Pemeriksaan Pajak

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 20 Juli 2023 22:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Direktur Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara PKN STAN Rahmadi Murwanto.

PKS ini terkait penyelenggaraan pelatihan pemeriksa pajak. Penandatanganan ini, dilaksanakan di Kantor Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan, Palmerah, Jakarta Barat pada hari Kamis (20/7/2023).

Penandatangan kerja sama terkait penyelenggaraan pelatihan pemeriksa pajak. Firman Pagarra menjelaskan, peningkatan sumber daya manusia pada lingkup Bapenda Kota Makassar adalah suatu keharusan. Salah satunya melalui Diklat yang diselenggarakan oleh STAN.

Baca Juga : MDA Kembali Raih Penghargaan Kepatuhan Pajak dari Pemkab Luwu

“Kami berharap dengan adanya pelatihan yang diselenggarakan oleh STAN sebagai lembaga kredibel yang diakui dalam tata pengelolaan keuangan negara mampu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada pegawai Bapenda khususnya dalam hal peningkatan potensi Pajak Daerah” pungkas Kaban Firman.

Menurut Direktur PKN STAN Rahmadi Murwanto menjelaskan, saat ini pihak PKN STAN sudah banyak memberikan pelatihan baik mengenai Pajak Daerah maupin pelatihan keuangan lainnya.

“Kami menyambut baik tujuan dari Bapenda Kota Makassar dalam peningkatan kapasitas pemeriksa pajak. Pemeriksa pajak harus memiliki knowledge dan skills yang baik dalam peningkatan pajak daerah di Kota Makassar” ujar Direktur PKN STAN.

Baca Juga : KALLA Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik dan Terbesar di Sulselbartra

Lebih lanjut, Kepala BAPENDA Kota Makassar memaparkan bahwa Diklat bersama PKN STAN ini adalah hal yang baru dan pertama kali dilaksanakan oleh BAPENDA Kota Makassar.

“Jadi ini adalah hal yang baru bagi BAPENDA Kota Makassar melaksanakan diklat di PKN STAN Jakarta. Untuk tahap pertama ini akan diselenggarakan pada tanggal 24 Juli 2023 dan ada sekitar 6 (enam) pegawai BAPENDA yang akan mengikuti diklat pemeriksa pajak. Semoga dengan diklat ini menjadi langkah-langkah strategis dalam peningkatan PAD Kota Makassar menuju Rp2 triliun,” jelasnya.

Penandatanganan PKS diakhiri dengan sesi foto bersama antara pihak PKN STAN bersama Pihak BAPENDA Kota Makassar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....