Logo Sulselsatu

Bawaslu Sulsel Mulai Siapkan Strategi Sengketa Parpol Pasca Penetapan DCS

Asrul
Asrul

Jumat, 18 Agustus 2023 13:29

DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 168-PKE-DKPP/IX/2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulsel, Kamis (21/10/2021). Ist
DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 168-PKE-DKPP/IX/2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulsel, Kamis (21/10/2021). Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bawaslu Sulsel mengantisipasi munculnya sengketa yang akan diajukan oleh partai politik (Parpol) setelah Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, tahapan ini akan berlangsung pada 19 sampai 23 Agustus 2023.

“Pasca DCS ini, bisa jadi ada partai politik yang melakukan sengketa kalau ada Bacalegnya tidak diloloskan dalam DSC (Daftar Calon Sementara),” kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, Jumat (18/8/2023).

Andarias mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada seluruh sekretariat Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan persiapan, mulai dari ruangan hingga palu sidang.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Dorong Pengawasan Partisipatif Cegah Pelanggaran Pemilu Sejak Dini

“Jadi kelengkapan persidangan harus dilengkapi,” ujarnya.

Mantan Ketua Bawaslu Toraja Utara ini menuturkan, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya sengketa. Salah satunya parpol tidak terima Bacalegnya dicoret oleh KPU.

“Misalnya partai politik mengatakan dokumen lengkap yang diupload di Silon. Namun KPU anggap tidak lengkap, ini bisa jadi sengketa karena Parpol merasa rugi,” tuturnya.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Pengawasan Pemilu Harus Libatkan Semua Pihak

Selama pengawasan Bawaslu, Andarias menemukan Bacaleg ganda internal dan eksternal. Makanya ia meminta KPU untuk melakukan pencermatan dengan teliti.

“Ganda ini kami meminta kepada KPU untuk melakukan klarifikasi kepada orangnya (Bacaleg), partai mana dia akan tempati. Jadi harus diselesaikan,” bebernya.

Meski begitu, persoalan Bacaleg ganda ini tak termasuk dalam sengketa. Sebab bisa diselesaikan oleh KPU, sesuai dengan pedoman PKPU yang sudah diterbitkan pusat.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dorong Sinergi Penyelenggara untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih

“Itu hak mereka (Bacaleg) untuk menentukan partai mana yang akan dipilih sebagai Bacaleg. Itu menjadi urusan personal (Bacaleg) dengan partai Politik,” jelasnya.

Kordiv Hukum KPU Sulsel, Upi Hastati belum sempat memberikan jawaban terkait hal ini. Ia mengaku sedang mengikuti rapat saat dihubungi Sindo Makassar.

Adapun Kordiv Hukum KPU Makassar, Abdul Rahman mengungkapkan pihaknya selalu siap menghadapi sengketa Pemilu jika ada. Apalagi selama tahapan, KPU RI sudah sering melakukan bimbingan teknis (Bimtek) terkait hal ini.

Baca Juga : Ramadan Produktif, Bawaslu Parepare Teken MoU Pendidikan Demokrasi

“Kami di KPU selalu siap jika ada sengketa, termasuk bila prosesnya sampai PTTUN. Selama tahapan ini, belum ada sengketa yang kami hadapi,” kuncinya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga04 Oktober 2026 18:24
Khong Guan Perluas Pembinaan Pemain Sepak Bola Usia Dini ke Indonesia Timur
Khong Guan melalui program Khong Guan Superco Supercamp Superfest 2026 memperluas pembinaan talenta sepak bola usia dini hingga Indonesia Timur....
News04 Oktober 2026 17:44
Kalla Beton Suplai Ready Mix Pembangunan Masjid di Sepaku
Kalla Beton mendukung pembangunan Masjid Miftahul Firdaus di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, me...
Lifestyle04 Oktober 2026 09:37
60 Motor Adu Kreativitas di Yamaha CustoMAXi Makassar, Perebutkan Total Hadiah Rp47 Juta
Yamaha CustoMAXi kembali hadir di Kota Makassar dengan konsep modifikasi yang semakin beragam. Tahun ini, Yamaha menambah kategori kompetisi sekaligus...
Makassar03 Oktober 2026 22:31
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Kecamatan Wajo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Kecamatan ...