SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dinas Sosial Jeneponto mulai melakukan sterilisasi data data penerima bantuan sosial (Bansos) termasuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jeneponto, M. Nasuhan Tangnga yang ditemui sulselsatu.com, Selasa (22/08/2023) diruang kerjanya mengaku herang dengan data kemiskinan di Jeneponto yang terlalu tinggi.
Untuk itu, ia pun mengaku akan fokus melakukan perbaikan data kemiskinan dan mengeluarkan penerimaan bansos yang tidak layak.
“Tugas saya di dinas sosial bagaimana menangani tentang kemiskinan. Dimana kemiskinan di Jeneponto terlalu tinggi sehingga kami mencoba mendata dan mempelajari data, ternyata ada beberapa di data terdapat masyarakat yang kategori sudah bagus kehidupannya tapi masih masuk kategori miskin,”ujar M. Nasuhan Tangnga.
Untuk menetralisir data kemiskinan, pihaknya mengaku telah mengeluarkan ribuan penerima Bansos yang tidak layak menerima. Pasalnya, mereka ada yang pegawai negeri dan ada juga tercatat sebagai perangkat desa.
“Berdasarkan hasil penilaian tim SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan terpadu) yang mengidentifikasi permasalahan masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan rentan di desa, membuktikan banyak tidak layak lagi. Alhamdulillah pada posisi sekarang selama kurang lebih 4 bulan di dinas sosial, hampir juga kurang lebih 4 ribu orang kami keluarkan selaku kategori miskin,”pungkasnya.
Kedepan kata Mantan Kasat Pol PP Jeneponto ini, daerah berjuluk Butta Turatea akan perlahan keluar dari zona daerah Miskin.
“Insya Allah kedepan ini kita akan mencoba mencari terus agar bagaimana kedepan Jeneponto keluar dari ketegori miskin. Tim Bappeda yang diketuai oleh bapak wakil bupati Jeneponto selaku tim tentang penurunan kemiskinan sudah berjalan dengan baik,”katanya.
“Kita berupaya bagaimana miskin ekstrim bisa di selesaikan di tahun 2023,”tambahnya.
Dia pun berharap dengan terbentuknya tim SLRT di Jeneponto bisa meminimalisir data kemiskinan. Terbukti ada ribuan penerima Bansos sudah dikeluarkan karena sudah tidak layak lagi menerima.
“Jadi 4 ribu yang dikeluarkan sebagai penerima bantuan sosial, ada yang pegawai negeri, ada pengusaha, wiraswasta dan bahkan ada perangkat desa. Dan ini perangkat desa kebanyakan dan kedepan semua perangkat desa tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial,”tegasnya.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar