Logo Sulselsatu

Hasil Audit BPK Temukan Kerugian Negara Rp1.5 Miliar Dana Rutin di Sekretariat Daerah Jeneponto

Dedy
Dedy

Senin, 25 September 2023 16:54

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar (Int)
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar (Int)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan dugaan korupsi Rp1.5 Miliar anggaran dana rutin di Sekretariat Daerah Jeneponto tahun anggaran 2022.

Hal tersebut dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar kepada sulselsatu.com, Senin (25/09/2023) atas kasus yang ditanganinya itu.

“Kerugian negara kurang lebih Rp1.5 Miliar. Ini anggaran rutin sekretariat Daerah untuk tahun 2022,”ujar AKP Supriadi Anwar.

Hasil Audit BPK lanjut Supriadi , ia terima pada Jumat Lalu (22/09/2023) di Makassar.

“Terkait dengan kerugian negara secara resmi diserahkan (ke Kami) oleh BPK itu pada tanggal 22 September 2023 yang lalu,”pungkasnya.

Dengan adanya hasil audit BPK, Penyidik Tipikor Polres Jeneponto kata Sapriadi, akan memanggil ahli untuk dimintai keterangannya.

“Berdasarkan hasil Audit dari BPK ini, penyidik akan segerah melakukan pemeriksaan ahli dan setelah ahli kita akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut,”katanya.

Pihaknya pun akan berupaya menuntaskan kasus ini secepat mungkin. Pasalnya saksi yang sudah diperiksa sudah kurang lebih 50 orang termasuk Sekda.

“Pemeriksaan saksi sudah dilakukan kurang lebih 50 orang termasuk (sekda) dan semua pihak terkait. Untuk penentuan siapa yang bertanggung jawab nanti setelah gelar perkara. Insya Allah kalau tak ada halangan paling lambat bulan 10 gelar perkara,”pungkasnya.

Untuk itu pihaknya berharap agar tak ada pihak yang mencurigai penanganan kasus ini.

“Kasusnya masih jalan seperti biasa,”tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Tipikor Polres Jeneponto memeriksa Kabag Keuangan Pemkab Jeneponto saat itu, Abd Rasyid. Kasus ini mulai ditangani awal tahun 2023.

Bahkan untuk kebutuhan penyelidikan, penyidik Tipikor Polres Jeneponto mendatangi kantor Bupati Jeneponto dan mengamankan sejumlah dokumen penting.

Namun saat itu, Kepala Bagian Perencana Keuangan Pemkab Jeneponto, Abd Rasyid kepada sulselsatu.com membantah melakukan korupsi anggaran tersebut.

Anggaran tersebut kata dia digunakan untuk kepentingan kantor.

“Jadi ini bukan kepentingan pribadi. Nah kalau itu untuk kepentingan pribadi mungkin bisa ma ganti mobil,” kata Rasyid, Selasa (7/2/2023) lalu.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...