Logo Sulselsatu

Hasil Audit BPK Temukan Kerugian Negara Rp1.5 Miliar Dana Rutin di Sekretariat Daerah Jeneponto

Dedy
Dedy

Senin, 25 September 2023 16:54

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar (Int)
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar (Int)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan dugaan korupsi Rp1.5 Miliar anggaran dana rutin di Sekretariat Daerah Jeneponto tahun anggaran 2022.

Hal tersebut dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar kepada sulselsatu.com, Senin (25/09/2023) atas kasus yang ditanganinya itu.

“Kerugian negara kurang lebih Rp1.5 Miliar. Ini anggaran rutin sekretariat Daerah untuk tahun 2022,”ujar AKP Supriadi Anwar.

Hasil Audit BPK lanjut Supriadi , ia terima pada Jumat Lalu (22/09/2023) di Makassar.

“Terkait dengan kerugian negara secara resmi diserahkan (ke Kami) oleh BPK itu pada tanggal 22 September 2023 yang lalu,”pungkasnya.

Dengan adanya hasil audit BPK, Penyidik Tipikor Polres Jeneponto kata Sapriadi, akan memanggil ahli untuk dimintai keterangannya.

“Berdasarkan hasil Audit dari BPK ini, penyidik akan segerah melakukan pemeriksaan ahli dan setelah ahli kita akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut,”katanya.

Pihaknya pun akan berupaya menuntaskan kasus ini secepat mungkin. Pasalnya saksi yang sudah diperiksa sudah kurang lebih 50 orang termasuk Sekda.

“Pemeriksaan saksi sudah dilakukan kurang lebih 50 orang termasuk (sekda) dan semua pihak terkait. Untuk penentuan siapa yang bertanggung jawab nanti setelah gelar perkara. Insya Allah kalau tak ada halangan paling lambat bulan 10 gelar perkara,”pungkasnya.

Untuk itu pihaknya berharap agar tak ada pihak yang mencurigai penanganan kasus ini.

“Kasusnya masih jalan seperti biasa,”tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Tipikor Polres Jeneponto memeriksa Kabag Keuangan Pemkab Jeneponto saat itu, Abd Rasyid. Kasus ini mulai ditangani awal tahun 2023.

Bahkan untuk kebutuhan penyelidikan, penyidik Tipikor Polres Jeneponto mendatangi kantor Bupati Jeneponto dan mengamankan sejumlah dokumen penting.

Namun saat itu, Kepala Bagian Perencana Keuangan Pemkab Jeneponto, Abd Rasyid kepada sulselsatu.com membantah melakukan korupsi anggaran tersebut.

Anggaran tersebut kata dia digunakan untuk kepentingan kantor.

“Jadi ini bukan kepentingan pribadi. Nah kalau itu untuk kepentingan pribadi mungkin bisa ma ganti mobil,” kata Rasyid, Selasa (7/2/2023) lalu.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum21 September 2026 17:57
Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangu...
Makassar21 September 2026 17:48
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meni...
Pendidikan21 September 2026 17:11
Asmo Sulsel Perluas Edukasi Safety Riding ke SMKN 1 Bone
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperluas edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan safety riding di SMKN 1 Bon...
Metropolitan21 September 2026 16:33
464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menekankan pentingnya dunia pendidikan beradaptasi dengan perkemban...