Logo Sulselsatu

Sosialisasi Perda, Legislator Yeni Rahman Minta PD Pasar Berinovasi Digitalisasi Pasar Tradisional

Andi
Andi

Jumat, 13 Oktober 2023 20:29

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Yeni Rahman, membuka dan menjadi narasumber pada acara sosialisasi mengenai penyebaran produk hukum daerah, khususnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar. Acara ini diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar di Hotel Golden Tulip Essential pada hari Jumat, 13 Oktober 2023.

Dalam pidatonya ketika membuka acara sosialisasi Perda, Yeni Rahman menekankan betapa pentingnya memberikan perlindungan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar. Yeni menyatakan bahwa pasar yang dikelola dengan baik memiliki potensi besar untuk memberikan keuntungan dan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Baca Juga : Dibina Rewako, Raja Madu Sulawesi Kini Tembus Pasar Global

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta, dan salah satu narasumber utamanya adalah Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Bapak Muhammad Rheza, S.STP., M.Si.

Muhammad Rheza mengajak para pelaku UMKM untuk mengambil bagian dalam program prioritas Walikota, yaitu “Inkubator Center UMKM”. Program ini bertujuan untuk memberikan fasilitas kepada para pengusaha dan UMKM agar mereka dapat meningkatkan kreativitas dan menjadi pengusaha yang lebih kompeten.

Program ini tidak hanya berfokus pada UMKM yang sudah dikenal namanya, tetapi juga untuk UMKM yang baru memulai usahanya. Dalam inkubator ini, mereka akan mendapat bantuan dalam hal pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha), pemeriksaan HaKI (Hak Kekayaan Intelektual), sertifikat halal, dan berbagai bentuk bimbingan lainnya.

Baca Juga : Kalla Institute dan Politeknik Indonesia Dampingi Industri Kue Tradisional Gowa Go Digital

Muhammad Rheza menegaskan bahwa program ini terbuka bagi semua warga Kota Makassar yang telah menjalankan usaha mereka selama minimal 6 bulan. “Dengan program ini, kami ingin membantu para pelaku usaha yang sebelumnya hanya berjalan biasa-biasa saja agar bisa menjadi pengusaha yang luar biasa,” kata Muhammad Rheza.

Pada bagian pemaparan materi, Yeni Rahman, Anggota Komisi D Fraksi PKS, berharap bahwa dengan sosialisasi peraturan perundang-undangan ini, akan terjadi peningkatan dalam Sumber Daya Manusia (SDM), dan para pengelola pasar akan mampu mengembangkan diri mereka menjadi pelaku ekonomi yang kuat, dengan daya saing dan produktivitas yang dapat diandalkan.

Yeni Rahman juga menyoroti manfaat dari sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern, yang akan membawa dampak positif terhadap penataan dan pengelolaan pasar tradisional di masa depan. Hal ini diharapkan akan menciptakan pasar yang lebih ramah dan nyaman di Kota Makassar, serta akan mendukung kesejahteraan UMKM dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga : OJK Perkuat TPAKD, Dorong Pembiayaan Komoditas Kakao di Sulsel

“Oleh karena itu, saya mengharapkan agar seluruh masyarakat dan pengelola pasar tidak hanya memahami Perda ini, tetapi juga mematuhi aturannya sehingga pasar tradisional dan modern tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, tanpa mengesampingkan fungsi asli pasar, dan saya bersedia untuk mendampingi para pelaku UMKM,” tambah Yeni Rahman.

Politisi PKS Yeni Rahman menambahkan kondisi pasar tradisional di Kota Makassar pengelolaanya tidak maksimal, semrawut pol penataannya sangat amburadul.

Lahan yang digunakan semestinya jalanan, difungsikan berjualan lapak pedagang
akhirnya berdampak pada sepinya lapak pedagang di area dalam serta menimbulkan kemacetan.

Baca Juga : KKI 2026 Catat Transaksi Rp144,2 Miliar, UMKM Sulsel Tembus Pasar Global

Jduga dampak digitalisasi perbelanjaan membuat sepinya lapak pedagang yang berada di pasar tradisional.

“Diharapkan pemkot dalam hal ini PD pasar dalam menjawab tantangan digitalisasi. berinovasi dalam memasarkan produk di pasar tradisional dengan membuat aplikasi tentang pedagang pasar dan jenis usaha berdasarkan pasar dimana pedagang berjualan” ujar Yeni Rahman.

Acara sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi25 September 2026 21:02
OJK Dorong Inklusi Keuangan Petani Rumput Laut Lewat e-Seaweed, 200 Petani Telah Terdaftar
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama International Labour Organization (ILO) dan sejum...
Bisnis25 September 2026 19:52
Kalla Aspal Perkuat Hubungan dengan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2026
Kalla Aspal memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 dengan mengunjungi beberapa pelanggan dan mitra khususnya di kota Manado, Sulawesi Utara, serta ...
Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...
News25 September 2026 16:58
BPN Sultra Terbitkan SK Hak 47 Persil GITET 275 kV Kendari
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menerbitkan Surat Keputusan (SK) Hak untuk 47 persil lahan Gardu Induk Tegan...