Logo Sulselsatu

Armada Dirusak dan Personel Dianiaya, Damkar Makassar Ambil Langkah Hukum

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 23 Oktober 2023 16:24

Damkar Makassar bersama pendamping hukum Jemmy Nento melakukan koordinasi dengan Polsek Tallo.
Damkar Makassar bersama pendamping hukum Jemmy Nento melakukan koordinasi dengan Polsek Tallo.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar mengambil tindakan tegas atas kasus pengrusakan armada dan pemukulan personel petugas pemadam.

Bersama pendamping hukumnya Jemmy Nento, Damkar Makssar melakukan koordinasi dengan Polsek Tallo.

Sebelumnya, peristiwa pengrusakan armada dan penganiayaan terjadi saat tim pemadam kebakaran melaksanakan tugas pemadaman di Jalan Pongtiku 1 pada Rabu, 18 Oktober 2023 pukul 22.08 WITA lalu.

Baca Juga : Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Makassar Jadi Episentrum Kepemimpinan Indonesia Timur

Pelaku pengrusakan armada sudah diamankan oleh Polsek Tallo. Kasus ini dipandang serius karena merusak fasilitas negara yang sangat penting.

Damkar Makassar memastikan bahwa semua langkah hukum yang diperlukan akan diambil dengan tegas.

Pasalnya tindakan pelaku menghalang-halangi petugas pemadam saat melaksanakan tugas dianggap sebagai pelanggaran hukum yang serius.

Baca Juga : Hari Anak Nasional 2026, FK Unhas Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Anak Gratis

Dalam penanganan kasus ini, Damkar Makassar dan pendamping hukum berharap agar pelaku mendapat sanksi setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Upaya ini dinilai tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi petugas pemadam yang menjadi korban, tetapi juga untuk memberikan pesan bahwa penganiayaan terhadap petugas tidak dapat ditoleransi.

“Untuk menekankan pentingnya perlindungan terhadap fasilitas negara dan perlakuan yang adil terhadap petugas pemadam yang menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi,” ucap Jemmy Nento, Minggu (22/10/2023).

Baca Juga : Makassar Siap Jadi Tuan Rumah HUT Dekranas ke-46, Hadirkan 200 Booth Wastra dan Kriya

Dia menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat hukum untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

“Diharapkan tindakan hukum ini dapat menjadi preseden yang kuat dan memberikan efek jera terhadap siapa pun yang berusaha menghalang-halangi tugas krusial petugas pemadam kebakaran dalam melaksanakan tugas penyelamatan dan pemadaman kebakaran,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi25 September 2026 23:21
PINTU Perkenalkan VIP Private dan Perluas Akses Aset Tokenisasi
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) memperkenalkan layanan Pintu VIP Private sekaligus memperluas akses investor Indonesia terhadap aset dunia nyata yang dit...
Ekonomi25 September 2026 21:02
OJK Dorong Inklusi Keuangan Petani Rumput Laut Lewat e-Seaweed, 200 Petani Telah Terdaftar
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama International Labour Organization (ILO) dan sejum...
Bisnis25 September 2026 19:52
Kalla Aspal Perkuat Hubungan dengan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2026
Kalla Aspal memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 dengan mengunjungi beberapa pelanggan dan mitra khususnya di kota Manado, Sulawesi Utara, serta ...
Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...