Logo Sulselsatu

Armada Dirusak dan Personel Dianiaya, Damkar Makassar Ambil Langkah Hukum

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 23 Oktober 2023 16:24

Damkar Makassar bersama pendamping hukum Jemmy Nento melakukan koordinasi dengan Polsek Tallo.
Damkar Makassar bersama pendamping hukum Jemmy Nento melakukan koordinasi dengan Polsek Tallo.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar mengambil tindakan tegas atas kasus pengrusakan armada dan pemukulan personel petugas pemadam.

Bersama pendamping hukumnya Jemmy Nento, Damkar Makssar melakukan koordinasi dengan Polsek Tallo.

Sebelumnya, peristiwa pengrusakan armada dan penganiayaan terjadi saat tim pemadam kebakaran melaksanakan tugas pemadaman di Jalan Pongtiku 1 pada Rabu, 18 Oktober 2023 pukul 22.08 WITA lalu.

Baca Juga : Operasi Lutut Robotik Pertama di Indonesia Timur Kini Hadir di Siloam Hospitals Makassar

Pelaku pengrusakan armada sudah diamankan oleh Polsek Tallo. Kasus ini dipandang serius karena merusak fasilitas negara yang sangat penting.

Damkar Makassar memastikan bahwa semua langkah hukum yang diperlukan akan diambil dengan tegas.

Pasalnya tindakan pelaku menghalang-halangi petugas pemadam saat melaksanakan tugas dianggap sebagai pelanggaran hukum yang serius.

Baca Juga : Maju Pilketos SMA Bosowa Makassar, Muqaddimal Mukrimin Siapkan Visi Misi Kembangkan Potensi Siswa

Dalam penanganan kasus ini, Damkar Makassar dan pendamping hukum berharap agar pelaku mendapat sanksi setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Upaya ini dinilai tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi petugas pemadam yang menjadi korban, tetapi juga untuk memberikan pesan bahwa penganiayaan terhadap petugas tidak dapat ditoleransi.

“Untuk menekankan pentingnya perlindungan terhadap fasilitas negara dan perlakuan yang adil terhadap petugas pemadam yang menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi,” ucap Jemmy Nento, Minggu (22/10/2023).

Baca Juga : Bertema Double One dan Double Impact, SMP Telkom Makassar Maknai Usia 11 Tahun Jadi Gerakan

Dia menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat hukum untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

“Diharapkan tindakan hukum ini dapat menjadi preseden yang kuat dan memberikan efek jera terhadap siapa pun yang berusaha menghalang-halangi tugas krusial petugas pemadam kebakaran dalam melaksanakan tugas penyelamatan dan pemadaman kebakaran,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...
Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...