Logo Sulselsatu

Dinas PU dan DPRD Kota Makassar Tindak Tegas Tiang Fiber Optik Tak Berizin

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 24 Oktober 2023 23:14

Tiang fiber optik yang ilegal diamankan. Foto: Istimewa
Tiang fiber optik yang ilegal diamankan. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com ‐ Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar bersama Komisi C DPRD Makassar dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melakukan penertiban tiang kabel fiber optik yang tak memiliki izin di Kota Makassar.

Dalam penertiban ini sebanyak tujuh tiang kabel fiber optik tak berizin yang dicabut di sepanjang ruas Jalan Goa Ria dan Jalan Kapasa Raya, Selasa (24/10/2023).

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan dari Dinas PU Makassar M Noorhaq mengungkapkan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat yang diadakan oleh Komisi C DPRD Kota Makassar.

Baca Juga : Juru Bicara Dapil II DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Minta Pemkot Segera Adakan CCTV dan Lampu Jalan

Rapat tersebut, kata Doni, dilakukan sebagai respons terhadap maraknya pemasangan tiang dan tarikan kabel serat optik tanpa izin.

Serta, respon terhadap insiden kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh putusnya kabel serat optik di pinggir jalan sehingga menyebabkan pengendara sepeda motor terjatuh.

“Ini merupakan langkah penetrasi dari pihak DPRD kota makassar khsususnya komisi C terkait tindak lanjut Rapat dengar pendapat maraknya tiang dan tarikan Kabel FO yang tidak berizin ,” jelas Doni sapaannya, Rabu (25/10).

Baca Juga : DPRD Kota Makassar Resmi Usulkan Pemberhentian Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli mengungkapkan beberapa provider telah melewati masa berlaku izinnya. Oleh karena itu, koordinasi dilakukan dengan Dinas PU Makassar untuk menertibkan semua tiang fiber optik yang tidak memiliki izin resmi.

“Penertiban tiang fiber optik yang tidak berijin ini adalah tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat bersama Pihak Provider,” ucap Fasruddin.

Sehingga, adanya penertiban ini, kata Fasruddin, untuk memastikan infrastruktur kabel serat optik di Kota Makassar beroperasi sesuai peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat positif kepada masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....