SULSELSATU.com – Manotar Tampubolon, calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM), diusir saat sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/11/2023).
Manotar diusir karena masih memegang status sebagai anggota partai politik (parpol) dan saat yang sama menjadi calon legislatif (caleg).
Sebelumnya, Manotar diberi kesempatan untuk menyampaikan presentasinya di hadapan anggota Komisi III DPR.
Setelah presentasi, anggota Komisi III DPR RI menemukan bahwa Manotar sebenarnya adalah seorang calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar