Logo Sulselsatu

Taufan Pawe Minta Caleg Golkar Taati Aturan KPU Soal Dana Kampanye

Asrul
Asrul

Minggu, 10 Desember 2023 14:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Golkar Sulsel menggelar Bimbingan Teknis dan Pelatihan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) di Hotel Mercure, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (10/12/2023).

Kegiatan ini menghadirkan calon anggota legislatif DPRD Sulsel dari 11 dapil serta perwakilan DPD II Golkar se-Sulsel.

Dalam bimtek ini, sejumlah narasumber dihadirkan untuk memberikan pengarahan kepada caleg untuk menggunakan SIKADEKA dengan tepat.

Baca Juga : Jadwal Musda Golkar Sulsel Belum Jelas, Alasannya Terbentur Kesibukan Bahlil Lahadalia

Narasumber yang dihadirkan antara lain perwakilan KPU Sulsel, Muhammad Asri (Kabag Teknis dan Parhumas) dan anggota KPU Sulsel. Selain itu, hadir juga Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli.

Sedangkan perwakilan DPP Golkar akan dihadiri oleh Maman Abdurrahman (Ketua Bappilu DPP).

“Karena ini harus dipahami aplikasi dan sistemnya. Karena apabila tidak diterapkan, maka akan mengandung sanksi. Sanksinya tidak main-main, bisa dicoret dari DCS atau setelah dia menang, tidak dimasukkan oleh KPU untuk dilantik,” kata Ketua DPD Golkar Sulsel, Taufan Pawe, saat diwawancarai awak media usai membuka secara resmi agenda bimtek tersebut.

Baca Juga : Panitia Musda Golkar Sulsel Target Dihadiri Seribu Peserta

Maka dari itu, lewat bimtek ini, Taufan Pawe menegaskan, para caleg Golkar Sulsel telah siap untuk menaati aturan main soal regulasi dana kampanye yang termaktub dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2023.

“Jadi ini adalah aturan yang harus dipatuhi oleh semua caleg. Ini yang harus segera ditransformasikan dan informasikan kepada seluruh caleg. Jangan dianggap remeh. Maka itulah Golkar sangat siap menghadapi Pemilu,” pungkas mantan Wali Kota Parepare itu.

Sementara itu, Kabag Teknis dan Parhumas KPU Sulsel, Muhammad Asri yang ditemui di lokasi mengatakan, SIKADEKA ini penting bagi caleg dan partai di masa ini.

Baca Juga : Golkar Sulsel Matangkan Persiapan Musda, Muhidin: Tunggu Jadwal Ketua Umum

Sebab, menurut Asri, sesuai dengan aturan yang berlaku, baik caleg maupun partai politik, harus melaporkan semua kegiatan dan penggunaan dana kampanyenya di aplikasi SIKADEKA.

“Semua caleg itu harus punya admin untuk meng-input semua kegiatan sekaligus berapa uang yang digunakan, baik yang disumbangkan ke partai ataupun berupa barang. Itu semua yang di input pada aplikasi,” jelasnya.

Ditanya apa sanksi yang diberikan kepada caleg maupun partai yang tidak melaporkan dana kampanyenya, Asri menyebut, dalam aplikasi SIKADEKA tak diatur soal itu.

Baca Juga : Taufan Pawe Gelar Pasar Murah di Bacukiki, 5 Ribu Paket Disiapkan untuk Warga Parepare

“Kalau soal sanksi itu hanya soal patuh dan tidak patuh. Kalau sampai batas waktu dia tidak melaporkan dana kampanyenya, maka akan tertera catatan tidak patuh atau patuh,” terangnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Juni 2026 11:09
PLN UIP Sulawesi Simulasi Tanggap Darurat, Tingkatkan Kesiapsiagaan Pegawai
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menggelar simulasi tanggap darurat di lingkungan Kantor Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Se...
Olahraga23 Juni 2026 09:52
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series 2026
Astra Motor Racing Team (ART) mencatat hasil impresif pada Mandalika Racing Series (MRS) 2026 Seri 2 yang berlangsung di Sirkuit Mandalika, Lombok, 20...
News23 Juni 2026 09:47
Kamrussamad Minta 7 Kemenko Perkuat Akuntabilitas RAPBN 2027, Tegaskan APBN Harus Berdampak ke Rakyat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamrussamad, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran ...
Hukum23 Juni 2026 08:21
Ada Dugaan Korupsi di Rehabilitasi Masjid Agung Syekh Yusuf, Polres Gowa Periksa Plt Kadis PUPR
SULSELSATU.com, GOWA – Praktek dugaan korupsi, pungutan liar, gratifikasi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus terkua...