Logo Sulselsatu

Taufan Pawe Minta Caleg Golkar Taati Aturan KPU Soal Dana Kampanye

Asrul
Asrul

Minggu, 10 Desember 2023 14:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Golkar Sulsel menggelar Bimbingan Teknis dan Pelatihan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) di Hotel Mercure, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (10/12/2023).

Kegiatan ini menghadirkan calon anggota legislatif DPRD Sulsel dari 11 dapil serta perwakilan DPD II Golkar se-Sulsel.

Dalam bimtek ini, sejumlah narasumber dihadirkan untuk memberikan pengarahan kepada caleg untuk menggunakan SIKADEKA dengan tepat.

Baca Juga : Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Turun Tangan Usut Kasus Bayi Meninggal di RS Paramount

Narasumber yang dihadirkan antara lain perwakilan KPU Sulsel, Muhammad Asri (Kabag Teknis dan Parhumas) dan anggota KPU Sulsel. Selain itu, hadir juga Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli.

Sedangkan perwakilan DPP Golkar akan dihadiri oleh Maman Abdurrahman (Ketua Bappilu DPP).

“Karena ini harus dipahami aplikasi dan sistemnya. Karena apabila tidak diterapkan, maka akan mengandung sanksi. Sanksinya tidak main-main, bisa dicoret dari DCS atau setelah dia menang, tidak dimasukkan oleh KPU untuk dilantik,” kata Ketua DPD Golkar Sulsel, Taufan Pawe, saat diwawancarai awak media usai membuka secara resmi agenda bimtek tersebut.

Baca Juga : SOKSI Diminta Kembali Jadi Mesin Kaderisasi dan Penguat Golkar di Sulsel

Maka dari itu, lewat bimtek ini, Taufan Pawe menegaskan, para caleg Golkar Sulsel telah siap untuk menaati aturan main soal regulasi dana kampanye yang termaktub dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2023.

“Jadi ini adalah aturan yang harus dipatuhi oleh semua caleg. Ini yang harus segera ditransformasikan dan informasikan kepada seluruh caleg. Jangan dianggap remeh. Maka itulah Golkar sangat siap menghadapi Pemilu,” pungkas mantan Wali Kota Parepare itu.

Sementara itu, Kabag Teknis dan Parhumas KPU Sulsel, Muhammad Asri yang ditemui di lokasi mengatakan, SIKADEKA ini penting bagi caleg dan partai di masa ini.

Baca Juga : SOKSI Dorong Penguatan Kaderisasi dari Kalangan Muda

Sebab, menurut Asri, sesuai dengan aturan yang berlaku, baik caleg maupun partai politik, harus melaporkan semua kegiatan dan penggunaan dana kampanyenya di aplikasi SIKADEKA.

“Semua caleg itu harus punya admin untuk meng-input semua kegiatan sekaligus berapa uang yang digunakan, baik yang disumbangkan ke partai ataupun berupa barang. Itu semua yang di input pada aplikasi,” jelasnya.

Ditanya apa sanksi yang diberikan kepada caleg maupun partai yang tidak melaporkan dana kampanyenya, Asri menyebut, dalam aplikasi SIKADEKA tak diatur soal itu.

Baca Juga : Umrah Jelang Penetapan Pengurus, Amirullah Doakan Golkar Jadi Pemenang Pemilu 2029

“Kalau soal sanksi itu hanya soal patuh dan tidak patuh. Kalau sampai batas waktu dia tidak melaporkan dana kampanyenya, maka akan tertera catatan tidak patuh atau patuh,” terangnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News13 September 2026 18:20
SPBU di Jalan Tun Abdul Razak Gowa Belum Berlakukan Sistem Ganjil-Genap Hari Ini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum ...
News13 September 2026 17:01
PLN Inventarisasi Lahan SUTET Wotu–Bungku untuk Perkuat Sistem Kelistrikan Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Selatan melakukan survei identifikasi dan inventar...
Otomotif13 September 2026 16:47
135 Peserta Ramaikan Honda Modif Contest 2026 di Maros, Tarik 3.000 Pengunjung
Honda Modif Contest (HMC) 2026 berlangsung meriah di Grand Mall Maros pada Sabtu (12/9/2026). Ajang modifikasi sepeda motor Honda tersebut diikuti 135...
Sulsel13 September 2026 14:44
Susuri Aka-akae, Talumae, dan Mojong, Syaharuddin Kawal Aliran Air untuk Sawah Petani
SULSELSATU.com, SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyusuri persawahan dan jaringan irigasi di Desa Aka-akae, Talum...