SULSELSATU.com,JENEPONTO – Jelang pemilu 2024 mendatang, badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto hingga saat ini belum menemukan adanya temuan atau laporan tentang pelanggaran pemilu seperti halnya politik uang.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Jeneponto, Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bustani Nassa dalam rapat Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye di aula Hotel Sari, Jalan Lanto dg Pasewang, Jeneponto, Rabu (24/01/2024) Kemarin.
“Per-10 Januari 2024 lalu kita memperoleh data data terkait APK (Alat Peraga Kampanye) yang tidak sesuai perundang undangan. Namun selama tahapan kampanye ini belum ada Temuan atau belum ada laporan (politik uang) yang masuk,”katanya.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Jeneponto Muh Alwi juga membenarkan belum adanya masuk laporan tentang pelanggaran pemilu. Yang ada hanya pelanggaran penempatan APK di Pohon atau di Fasilitas Pemerintahan.
“Sampai hari ini potensi terjadi pelanggaran pemilu alhamdulillah belum ada. Memang yang tidak bisa kita hindari adalah terkait penempatan APK yang ditemukan melanggar,”ujarnya.
Sementara mantan Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful yang hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut mengingatkan kepada pengawas pemilu untuk lebih berhati hati dalam menindaklanjuti setiap temuan atau laporan yang masuk.
“Ada tiga alasan dasar pengelolaan data itu sangat penting. Alasan pertama adalah pemilu ini adalah tentang terjadinya pelanggaran pemilu. Untuk mengantisipasi adanya sengketa pemilu, wajib melakukan dokumentasikan setiap pelanggaran pemilu yang ditemukan,”katanya.
Kata dia, data pelanggaran yang akurat dapat membantu, memudahkan proses persidangan di Bawaslu, sehingga data pengawas pemilu harus jelas dan objektif.
“Langka pertama yang harus dilakukan adalah mendokumentasikan dengan baik, ketika ada dalil adanya pelanggaran maka akan dimintai pertanggungjawaban,”ungkapnya.
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni para Panwascam Se Kabupaten Jeneponto dari Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Laporan Kontributor Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar