Logo Sulselsatu

21 Hari Jelang Pemilu 2024, Laporan dan Temuan Bawaslu Jeneponto Zero Politik Uang

Dedy
Dedy

Kamis, 25 Januari 2024 14:45

Rapat Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye di aula Hotel Sari, Jalan Lanto dg Pasewang, Jeneponto, Rabu (24/01/2024) Kemarin. (Dedi/sulselsatu)
Rapat Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye di aula Hotel Sari, Jalan Lanto dg Pasewang, Jeneponto, Rabu (24/01/2024) Kemarin. (Dedi/sulselsatu)

SULSELSATU.com,JENEPONTO – Jelang pemilu 2024 mendatang, badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto hingga saat ini belum menemukan adanya temuan atau laporan tentang pelanggaran pemilu seperti halnya politik uang.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Jeneponto, Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bustani Nassa dalam rapat Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye di aula Hotel Sari, Jalan Lanto dg Pasewang, Jeneponto, Rabu (24/01/2024) Kemarin.

“Per-10 Januari 2024 lalu kita memperoleh data data terkait APK (Alat Peraga Kampanye) yang tidak sesuai perundang undangan. Namun selama tahapan kampanye ini belum ada Temuan atau belum ada laporan (politik uang) yang masuk,”katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Jeneponto Muh Alwi juga membenarkan belum adanya masuk laporan tentang pelanggaran pemilu. Yang ada hanya pelanggaran penempatan APK di Pohon atau di Fasilitas Pemerintahan.

“Sampai hari ini potensi terjadi pelanggaran pemilu alhamdulillah belum ada. Memang yang tidak bisa kita hindari adalah terkait penempatan APK yang ditemukan melanggar,”ujarnya.

Sementara mantan Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful yang hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut mengingatkan kepada pengawas pemilu untuk lebih berhati hati dalam menindaklanjuti setiap temuan atau laporan yang masuk.

“Ada tiga alasan dasar pengelolaan data itu sangat penting. Alasan pertama adalah pemilu ini adalah tentang terjadinya pelanggaran pemilu. Untuk mengantisipasi adanya sengketa pemilu, wajib melakukan dokumentasikan setiap pelanggaran pemilu yang ditemukan,”katanya.

Kata dia, data pelanggaran yang akurat dapat membantu, memudahkan proses persidangan di Bawaslu, sehingga data pengawas pemilu harus jelas dan objektif.

“Langka pertama yang harus dilakukan adalah mendokumentasikan dengan baik, ketika ada dalil adanya pelanggaran maka akan dimintai pertanggungjawaban,”ungkapnya.

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni para Panwascam Se Kabupaten Jeneponto dari Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Laporan Kontributor Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...