Logo Sulselsatu

21 Hari Jelang Pemilu 2024, Laporan dan Temuan Bawaslu Jeneponto Zero Politik Uang

Dedy
Dedy

Kamis, 25 Januari 2024 14:45

Rapat Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye di aula Hotel Sari, Jalan Lanto dg Pasewang, Jeneponto, Rabu (24/01/2024) Kemarin. (Dedi/sulselsatu)
Rapat Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye di aula Hotel Sari, Jalan Lanto dg Pasewang, Jeneponto, Rabu (24/01/2024) Kemarin. (Dedi/sulselsatu)

SULSELSATU.com,JENEPONTO – Jelang pemilu 2024 mendatang, badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto hingga saat ini belum menemukan adanya temuan atau laporan tentang pelanggaran pemilu seperti halnya politik uang.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Jeneponto, Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bustani Nassa dalam rapat Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye di aula Hotel Sari, Jalan Lanto dg Pasewang, Jeneponto, Rabu (24/01/2024) Kemarin.

“Per-10 Januari 2024 lalu kita memperoleh data data terkait APK (Alat Peraga Kampanye) yang tidak sesuai perundang undangan. Namun selama tahapan kampanye ini belum ada Temuan atau belum ada laporan (politik uang) yang masuk,”katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Jeneponto Muh Alwi juga membenarkan belum adanya masuk laporan tentang pelanggaran pemilu. Yang ada hanya pelanggaran penempatan APK di Pohon atau di Fasilitas Pemerintahan.

“Sampai hari ini potensi terjadi pelanggaran pemilu alhamdulillah belum ada. Memang yang tidak bisa kita hindari adalah terkait penempatan APK yang ditemukan melanggar,”ujarnya.

Sementara mantan Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful yang hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut mengingatkan kepada pengawas pemilu untuk lebih berhati hati dalam menindaklanjuti setiap temuan atau laporan yang masuk.

“Ada tiga alasan dasar pengelolaan data itu sangat penting. Alasan pertama adalah pemilu ini adalah tentang terjadinya pelanggaran pemilu. Untuk mengantisipasi adanya sengketa pemilu, wajib melakukan dokumentasikan setiap pelanggaran pemilu yang ditemukan,”katanya.

Kata dia, data pelanggaran yang akurat dapat membantu, memudahkan proses persidangan di Bawaslu, sehingga data pengawas pemilu harus jelas dan objektif.

“Langka pertama yang harus dilakukan adalah mendokumentasikan dengan baik, ketika ada dalil adanya pelanggaran maka akan dimintai pertanggungjawaban,”ungkapnya.

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni para Panwascam Se Kabupaten Jeneponto dari Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Laporan Kontributor Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum21 September 2026 17:57
Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangu...
Makassar21 September 2026 17:48
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meni...
Pendidikan21 September 2026 17:11
Asmo Sulsel Perluas Edukasi Safety Riding ke SMKN 1 Bone
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperluas edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan safety riding di SMKN 1 Bon...
Metropolitan21 September 2026 16:33
464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menekankan pentingnya dunia pendidikan beradaptasi dengan perkemban...