Logo Sulselsatu

Penerimaan Pajak Sulsel Selama 2023 Mencapai 103,88 Persen Hingga Rp13,3 Triliun

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 30 Januari 2024 20:34

Konferensi pers kinerja APBN Anging Mammiri. Foto: Istimewa
Konferensi pers kinerja APBN Anging Mammiri. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penerimaan pajak SULSEL selama 2023 sebesar Rp13,3 triliun. Realisasinya mencapai 103,88 persen dari target sebesar Rp12,88 triliun. Tumbuh 4,6 persen dari tahun sebelumnya.

Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra Soebagio mengatakan, terdapat perubahan target pajak nasional pada Perpres 75/2023 yang berdampak pada perubahan target penerimaan Sulsel.

“PPN dan PPnBM tetap tumbuh cukup siginifikan sebesar 22,48 persen dengan realisasi sebesar Rp6,48 triliun dari target Rp5,82 triliun. Hal ini disebabkan oleh efek pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, peningkatan harga komiditas dan penyesuaian Tarif PPN 11 persen,” jelas Soebagio saat konferensi pers kinerja Anging Mammiri, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga : Kinerja Perbankan Syariah Sulsel Lebih Unggul Dibanding Konvensional, Aset Tumbuh 20,62 Persen

Selain PPN dan PPnBM, PBB P5L juga mengalami pertumbuhan sebesar 25,55 persen. Sedangkan jenis penerimaan lainnya mengalami pertumbuhan negatif dibanding tahun sebelumnya.

Kinerja penerimaan pajak sampai dengan Desember 2023 per sektor usaha pada Provinsi Sulsel mencapai Rp13,38 triliun atau tumbuh sebesar 16 persen tanpa PPS (program pengungkapan sukarela) dan 4,6 persen dengan PPS.

Penerimaan pajak, utamanya ditopang dari Sektor Administrasi Pemerintahan, Perdagangan, Pertambangan, Industri Pengolahan, dan Transportasi.

Baca Juga : Aset Perbankan Sulsel Mencapai Rp200,37 Triliun, Tumbuh Positif di Awal Tahun

Smeentara itu, pajak daerah sampai 31 Desember 2023 mengalami pertumbuhan terbesar pada sektor pajak daerah yaitu 27,07 persen atau sebesar Rp7,205 triliun.

Disusul retribusi daerah yang tumbuh positif 3,27 persen atau sebesar Rp377 miliar. Adapun kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi Rp395,40
miliar dan PAD lain yang sah sebesar Rp2,02 triliun.

Kinerja pajak konsumtif terbesar diperoleh dari pajak rokok sebesar Rp702,66 miliar, pajak restoran sebesar Rp327,4 miliar, pajak air sebesar Rp197,67 miliar, dan pajak hotel sebesar Rp147,78 miliar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video03 Mei 2025 17:11
VIDEO: Viral Juru Parkir Minta Rp50 Ribu, Perumda Parkir Makassar Beri Teguran
SULSELSATU.com –Seorang pengendara mobil wanita terlibat cekcok dengan juru parkir di Jalan Somba Opu, Makassar, Jumat (2/5/2025). Insiden terja...
Berita Utama03 Mei 2025 12:08
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Desak Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Dugaan Penimbunan BBM
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong pihak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto untuk mengusut tuntas kas...
Sulsel03 Mei 2025 11:18
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Buka Pekan Kebudayaan, Komitmen Pemkot Jaga Warisan Budaya
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Pekan Kebudayaan Daerah Kota Parepare sekaligus melepas peser...
Sulsel03 Mei 2025 08:54
Wali Kota Parepare Siap Launching Inovasi Layanan Aduan Masyarakat Berbasis Online
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu gebrakan ...