Logo Sulselsatu

Penerimaan Pajak Sulsel Selama 2023 Mencapai 103,88 Persen Hingga Rp13,3 Triliun

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 30 Januari 2024 20:34

Konferensi pers kinerja APBN Anging Mammiri. Foto: Istimewa
Konferensi pers kinerja APBN Anging Mammiri. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penerimaan pajak SULSEL selama 2023 sebesar Rp13,3 triliun. Realisasinya mencapai 103,88 persen dari target sebesar Rp12,88 triliun. Tumbuh 4,6 persen dari tahun sebelumnya.

Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra Soebagio mengatakan, terdapat perubahan target pajak nasional pada Perpres 75/2023 yang berdampak pada perubahan target penerimaan Sulsel.

“PPN dan PPnBM tetap tumbuh cukup siginifikan sebesar 22,48 persen dengan realisasi sebesar Rp6,48 triliun dari target Rp5,82 triliun. Hal ini disebabkan oleh efek pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, peningkatan harga komiditas dan penyesuaian Tarif PPN 11 persen,” jelas Soebagio saat konferensi pers kinerja Anging Mammiri, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga : MDA Kembali Raih Penghargaan Kepatuhan Pajak dari Pemkab Luwu

Selain PPN dan PPnBM, PBB P5L juga mengalami pertumbuhan sebesar 25,55 persen. Sedangkan jenis penerimaan lainnya mengalami pertumbuhan negatif dibanding tahun sebelumnya.

Kinerja penerimaan pajak sampai dengan Desember 2023 per sektor usaha pada Provinsi Sulsel mencapai Rp13,38 triliun atau tumbuh sebesar 16 persen tanpa PPS (program pengungkapan sukarela) dan 4,6 persen dengan PPS.

Penerimaan pajak, utamanya ditopang dari Sektor Administrasi Pemerintahan, Perdagangan, Pertambangan, Industri Pengolahan, dan Transportasi.

Baca Juga : KALLA Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik dan Terbesar di Sulselbartra

Smeentara itu, pajak daerah sampai 31 Desember 2023 mengalami pertumbuhan terbesar pada sektor pajak daerah yaitu 27,07 persen atau sebesar Rp7,205 triliun.

Disusul retribusi daerah yang tumbuh positif 3,27 persen atau sebesar Rp377 miliar. Adapun kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi Rp395,40
miliar dan PAD lain yang sah sebesar Rp2,02 triliun.

Kinerja pajak konsumtif terbesar diperoleh dari pajak rokok sebesar Rp702,66 miliar, pajak restoran sebesar Rp327,4 miliar, pajak air sebesar Rp197,67 miliar, dan pajak hotel sebesar Rp147,78 miliar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....