Logo Sulselsatu

DPD RI Terima Usulan Tamsil Linrung Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

Asrul
Asrul

Rabu, 06 Maret 2024 13:29

Anggota DPD RI asal Sulsel Tamsil Linrung.Foto/Sulselsatu
Anggota DPD RI asal Sulsel Tamsil Linrung.Foto/Sulselsatu

SULSELSATU.com – Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung mengusulkan pembentukan Pansus kecurangan Pemilu 2024 dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Tamsil mengatakan diperlukan tindak lanjut soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Perlu lebih jauh berpikir untuk membuat Pansus pelanggaran atau kecurangan Pemilu. Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya. Karena mungkin kecurangan ini ada imbasnya kepada teman-teman anggota yang tidak terpilih sekarang,” ujar Tamsil.

Baca Juga : Tamsil Linrung Ingatkan Asta Cita Harus Dirasakan Langsung oleh Daerah

DPD telah membentuk posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu di setiap Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi. Upaya itu dilakukan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 agar tercipta pemilu yang demokratis, jujur-adil, bebas politik uang, dan terlegitimasi.

Merespon hal itu, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti yang memimpin rapat meminta persetujuan anggota DPD yang hadir.

“Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?,” kata LaNyalla dalam keterangan resminya ketika memimpin sidang.

Baca Juga : Kawal Program Prabowo di Sulsel, Tamsil Linrung Buka Posko Pengaduan

“Setuju,” timpal peserta yang hadir.

“Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini,” lanjut LaNyalla.

Untuk diketahui, salah satu tugas dan wewenang DPD adalah pengawasan atas pelaksanaan undang-undang, pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama. DPD menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Februari 2026 15:26
Scoopy Girls Match & Style, Padukan Berkendara Aman dan Ekspresi Gaya Anak Muda Makassar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menghadirkan kegiatan komunitas bertajuk Scoopy Girls Match & Style (MASTY)....
Makassar02 Februari 2026 15:18
Pertunjukan Barongsai Ramaikan Perayaan Imlek di Mal Ratu Indah dan NIPAH PARK
Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, Mal Ratu Indah (MaRI) dan NIPAH PARK kembali menghadirkan rangkaian atraksi budaya Barongsai sebagai agenda tahunan u...
Nasional02 Februari 2026 15:10
OJK Siapkan Delapan Rencana Aksi Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh....
Makassar02 Februari 2026 14:07
Gandeng Puteri Indonesia Sulsel 2025, CitraCosmetic Sukses Gelar Beauty Class Eksklusif
SULSELSATU.com MAKASSAR – CitraCosmetic kembali memanjakan para pecinta kecantikan di Makassar melalui rangkaian event bertajuk “Key Launch...