Logo Sulselsatu

DPD RI Terima Usulan Tamsil Linrung Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

Asrul
Asrul

Rabu, 06 Maret 2024 13:29

Anggota DPD RI asal Sulsel Tamsil Linrung.Foto/Sulselsatu
Anggota DPD RI asal Sulsel Tamsil Linrung.Foto/Sulselsatu

SULSELSATU.com – Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung mengusulkan pembentukan Pansus kecurangan Pemilu 2024 dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Tamsil mengatakan diperlukan tindak lanjut soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Perlu lebih jauh berpikir untuk membuat Pansus pelanggaran atau kecurangan Pemilu. Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya. Karena mungkin kecurangan ini ada imbasnya kepada teman-teman anggota yang tidak terpilih sekarang,” ujar Tamsil.

Baca Juga : Bertemu Tokoh Masyarakat di Makassar, Tamsil Linrung Ajak Bantu Sukseskan Visi Prabowo

DPD telah membentuk posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu di setiap Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi. Upaya itu dilakukan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 agar tercipta pemilu yang demokratis, jujur-adil, bebas politik uang, dan terlegitimasi.

Merespon hal itu, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti yang memimpin rapat meminta persetujuan anggota DPD yang hadir.

“Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?,” kata LaNyalla dalam keterangan resminya ketika memimpin sidang.

Baca Juga : Tamsil Linrung Dorong Mandalle Jadi “Markas Peradaban” Lewat Program Sosial dan Kesehatan

“Setuju,” timpal peserta yang hadir.

“Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini,” lanjut LaNyalla.

Untuk diketahui, salah satu tugas dan wewenang DPD adalah pengawasan atas pelaksanaan undang-undang, pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama. DPD menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional13 Agustus 2026 14:52
Telkom Kenalkan OCA di DTI-CX 2026, Solusi AI untuk Tingkatkan Layanan Pelanggan
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memperkuat transformasi digital melalui pengembangan solusi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence ...
Pendidikan13 Agustus 2026 13:17
Makassar Marketing Festival 2026 di Kalla Institute Soroti Peran AI
Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) diperkirakan semakin mengubah kebutuhan kompetensi di dunia kerja....
Ekonomi13 Agustus 2026 13:01
Samsung Hadirkan Galaxy Tab S10 FE Series dan Galaxy Tab S10 Lite, Pilihan Tablet untuk Beragam Gaya Hidup
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Samsung Electronics Indonesia menghadirkan dua pilihan tablet yang menyasar kebutuhan pengguna dengan aktivitas berbeda, ...
Makassar13 Agustus 2026 12:42
Di Bawah Plt Direksi, Kinerja dan Efisiensi PDAM Makassar Dorong Laba Lampaui Targe
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kinerja keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar menunjukkan perbaikan signifikan sepanjang 2026. Hingga akhir Juli, laba...