Logo Sulselsatu

Tingkatkan Kualitas Layanan KI, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Promosi-Diseminasi Desain Industri dan KIK

Asrul
Asrul

Rabu, 20 Maret 2024 21:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Sosialisasikan layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui Promosi dan Diseminasi Desain Industri dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Hotel Claro Makassar pada Rabu (20/3/2024).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengatakan, Promosi dan Diseminasi Desain Industri dan KIK ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran Desain Industri sekaligus meningkatkan nilai ekonomi melalui promosi dan komersialisasi KIK.

“Tentunya kami berharap dukungan dan partisipasi dari Bapak/Ibu untuk turut mensukseskan perkembangan Desain Industri di Sulawesi Selatan. Kami juga berharap peran aktif Bapak/Ibu untuk melindungi dan memajukan KIK daerah masing-masing sehingga dapat memberikan peningkatan kesejahteraan kepada masyarkat,” kata Hernadi dalam amanat Kakanwil Liberti.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Lebih lanjut Hernadi ungkapkan sosialsasi ini akan menjelaskan konsep Desain Industri termasuk tata cara memetakan dan menginventarisasi potensi-potensi produk yang dapat didaftarkan Desain Industrinya dari seluruh daerah di Sulawesi Selatan.

“Melalui penjelasan Desain Industri tersebut, kami harap jumlah permohonan pendaftaran Desain Industri dapat meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Mengingat Desain Industri juga sangat penting untuk melindungi nilai-nilai estetika dari produk-produk komersial, seperti halnya Merek yang justru lebih dikenal oleh masyarakat,” pinta Hernadi.

Selanjutnya terkait dengan KIK, Hernadi mengungkapkan bahwa pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan KIK harus sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

“Hal tersebut sesuai dengan apa yang tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 56/2022 yang menegaskan bahwa Hak atas KIK dipegang oleh negara, dalam hal ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Negara melalui Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan/atau Pemerintah Daerah wajib menginventarisasi, menjaga, dan memelihara KIK,” ungkap Hernadi melanjutkan amanat Kakanwil Liberti.

Oleh karena itu, Hernadi sampaikan bahwa perlu adanya upaya pemajuan dan pelestarian tehadap KIK tersebut, yang nantinya akan mewujudkan suatu kemandirian perekonomian lokal yang berbasis KIK.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani dalam laporannya mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 100 orang, dengan rincian sosialisasi Desain Industri 50 orang yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Bidang Industri dan Para Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sementara KIK diikuti oleh 50 orang dari OPD terkait Bidang Kebudayaan dan Kepariwisataan, Pegiat Seni, Guru KI, dan Pelaku Budaya di Sulsel.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

“Peserta yang mengikuti sosialisasi Desain Industri menerima materi yang dibawakan oleh narasumber Rizki Harit Maulana (Pemeriksa Desain Industri Madya DJKI), Nurfaidah Said (Akademisi Fakultas Hukum UNHAS), dan Muhamamd Yusri (Profesional Rumah Kemasan Makassar). Sedangkan sosialisasi KIK, peserta menerima materi yang dibawakan oleh narasumber Laina S. Sitohang (Ketua Tim Pokja KI Komunal DJKI), Prof. Hasbir Paserangi (Guru Besar FH UNHAS), dan Perwakilan PT. Festival Delapan Indonesia (F8 Makassar),” jelas Yani.

Hadir dalam sosialisasi ini Kepala Subbidang Pelayanan KI Jean Henry Patu dan seluruh jajarannya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 21:18
Pelindo Distribusikan Air Bersih ke 8 Kelurahan di Makassar
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di delapan kelurahan yang tersebar di Kecamatan Tallo dan Ujun...
Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...