Logo Sulselsatu

Didampingi Lembaga BBH Turatea, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Jeneponto Divonis Lepas

Dedy
Dedy

Jumat, 05 April 2024 02:29

Tim Penasihat Hukum terdakwa kasus pembunuhan di Jeneponto (Int)
Tim Penasihat Hukum terdakwa kasus pembunuhan di Jeneponto (Int)

SULSELSATU.com,JENEPONTO – Pengadilan Negeri Jeneponto resmi membebaskan terdakwa Ramli dg Rani dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu.

Korbannya saat itu yakni Hendrik Kunarto. Ia tewas ditangan terdakwa Ramli dg Rani dengan sejumlah tusukan senjata tajam berupa pisau dengan dalil pembelaan.

“Untuk kasus pembunuhan itu putusan majelis hakim pengadilan Negeri Jeneponto memutus terdakwa Ramli Bin Tangnga di vonis lepas. Artinya dia dikeluarkan perhari ini (Kamis 04/04/2024) juga,”ujar Direktur Badan Bantuan Hukum (BBH) Turatea Alif Zulfakar yang juga merupakan kuasa hukum terdakwa.

Lanjut kata Alif Zulfakar, Pertimbangan majelis membebaskan terdakwa Ramli berdasarkan pasal 49 KUHP dan berdasarkan fakta fakta dalam persidangan.

“Kami menanggapi bahwa hakim ini melihat fakta fakta persidangan dan berdasarkan putusan tadi mengatakan bahwa perbuatan terhadap terdakwa yang melakukan tindakan pembunuhan tapi merujuk pasal 49 KUHP menjelaskan bahwa karena pembelaan dan terancam nyawanya sehingga melakukan perbuatan itu,”katanya.

Atas putusan majelis hakim, Jaksa penuntut umum langsung melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan dua pasal yakni pasal 338 dan 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...