Logo Sulselsatu

LPS Pertahankan Tingkat Bunga 4,25 Persen Bank Umum dan 6,75 Persen Bagi BPR

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 28 Mei 2024 16:33

Konferensi pers RDK Lembaga Penjamin Simpanan terkait Tingkat Bunga Pinjaman. Foto: Istimewa.
Konferensi pers RDK Lembaga Penjamin Simpanan terkait Tingkat Bunga Pinjaman. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSARLembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Senin 27 Mei 2024 menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

TBP ini juga berlaku bagi simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.

Hasil RDK tersebut, TBP simpanan Rupiah pada Bank Umum ialah 4,25 persen dan TBP simpanan Rupiah pada BPR ialah 6,75 persen.

Baca Juga : LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Dukung Stabilitas Perbankan

Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ialah sebesar 2,25 persen. Selanjutnya, TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni 2024 sampai 30 September 2024.

TBP simpanan adalah batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan yang ditentukan oleh pergerakan suku bunga simpanan di industri perbankan, juga sebagai ruang intensitas persaingan yang sehat antar bank dalam menghimpun dana dari masyarakat.

Dalam menentukan TBP simpanan, LPS mempertimbangkan faktor-faktor forward looking untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK).

Baca Juga : LPS Persiapkan Penjaminan Polis untuk Lindungi Hak Pemegang Asuransi

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, penetapan TBP simpanan ini bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik dan kinerja sektor riil serta mendukung kinerja intermediasi perbankan.

Kemudian, guna memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan.

“Selain itu, kebijakan penetapan TBP LPS adalah upaya untuk terus menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di acara Konferensi Pers Penetapan TBP Periode Mei 2024 , di Jakarta pada Selasa (28/5/2024).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....