SULSELSATU.com – Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polisi Polrestabes Makassar merazia kafe the Sultan Pool. Lantaran menyediakan dic jockey (DJ) tanpa mengantongi izin diskotek.
Petugas menyegel alat musik di kafe tersebut. Razia kafe ini imbas hebohnya penolakan kehadiran W Super Club di Makassar.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar