Logo Sulselsatu

Kasrudi Pertanyakan Minimnya Pencapaian Retribusi Daerah di Tahun 2023

Asrul
Asrul

Sabtu, 22 Juni 2024 22:46

Legislator DPRD Makassar saat paripurna. Ist
Legislator DPRD Makassar saat paripurna. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Gerindra, Kasrudi, menyampaikan pandangan umum fraksinya mengenai penjelasan Wali Kota Makassar terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ketujuh masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 DPRD Kota Makassar, pada Jumat (21/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kasrudi menyampaikan apresiasi atas penjelasan Wali Kota Makassar tentang Rancangan Peraturan Daerah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis

“Kami memberikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar tentang penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2023,” ujar Kasrudi.

Fraksi Gerindra juga memuji capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 yang telah terealisasi sebesar Rp56 triliun lebih dari target Rp96 triliun lebih atau sebesar 79,78%.

“Suatu pencapaian yang luar biasa di tengah situasi ekonomi yang diprediksi berbagai kalangan akan suram di tahun 2023,” tambah Kasrudi.

Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak

Kasrudi juga menyoroti capaian pendapatan pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp1,35 triliun lebih dari target Rp1,48 triliun lebih atau mencapai 91,21%.

Namun, ia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait retribusi daerah yang hanya terealisasi sebesar Rp68,51 miliar lebih dari target Rp204,12 miliar lebih, atau hanya mencapai 33,56%.

“Terkait dengan in-signifikansi dari pendapatan sektor retribusi daerah tersebut, kami mohon penjelasan dari saudara Wali Kota,” katanya.

Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar

Selain itu, Kasrudi juga meminta penjelasan terkait hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang terealisasi sebesar Rp27,20 miliar lebih dari target Rp 88,26 miliar lebih.

“Kami juga ingin penjelasan mengenai hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang terealisasi sebesar Rp27,20 miliar lebih dari target Rp88,26 miliar lebih,” pungkas Kasrudi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...