Logo Sulselsatu

Maksimalkan Kinerja Rudenim Makassar, Kadivim Kanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Tusi Kepada 45 Pegawai

Asrul
Asrul

Kamis, 04 Juli 2024 16:17

Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jaya Saputra. Ist
Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jaya Saputra. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jaya Saputra memberikan penguatan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) dalam penanganan pengungsi di Kota Makassar kepada 45 pegawai Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar. Kegiatan bertempat di Aula Rudenim pada Selasa (02/07).

Kadivim Jaya dalam penguatannya meminta kepada seluruh pegawai memahami secara komprehensif tugas dan tanggung yang diemban sesuai dengan posisi penempatan tugas, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan secara profesioanal.

“Untuk pelaksanaan Rudenim sendiri telah ada Peraturan Presiden (Perpres) No 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri. Dengan mempedomani Perpres tersebut, semua pengungsi di wilayah Sulawesi Selatan dapat ditangani dengan baik,” kata Jaya.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Adapun dalam implementasi Perpres tersebut, Jaya sampaikan beberapa hal teknis, diantaranya meminta khususnya Kepala Seksi Registrasi, Administrasi, dan Pelaporan (Regminlap) untuk selalu berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) terkait pengungsi. Jaya juga meminta seluruh pegawai untuk melaksanakan diseminasi dan koordinasi agar peraturan dalam penanganan pengungsi luar negeri dapat dipahami oleh seluruh stakeholder yang terlibat langsung.

Lebih lanjut Jaya juga meminta memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap keberadaan pengungsi luar negeri yang masih ditemukan di wilayah Sulawesi Selatan. “Dalam fungsi pengawasan, lakukan pencatatan data secara jelas dan terperinci. Hal ini penting untuk memudahkan melaporkan pengungsi ke UNHCR dan International Organization for Migration (IOM) manakala para pengungsi melanggar keamanan dan ketertiban yang berlaku di Indonesia,” tegas Jaya.

Dalam kesempatan ini, Jaya juga sampaikan bahwa dalam Perpres tersebut, Rudenim Makassar tidak lagi melakukan penanganan pengungsi sepenuhnya dikarenakan wewenang tersebut telah dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah setempat. Oleh kaenanya, Rudenim Makassar hanya melakukan pengawasan terhadap administrasi pengungsi.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

“Rudenim Makassar kini lebih fokus terhadap deteni atau orang asing yang melakukan pelanggaran terhadap undang-undang keimigrasian”, pinta Jaya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengapresiasi atas upaya Kadivim Jaya Saputra memberikan penguatan tusi kepada seluruh pegawai Rudenim Makassar. Liberti berharap seluruh pegawai dapat bekerja di dalam rangka mencegah potensi pelanggaran keimigrasian dan turut serta menjaga Keamanan dan Ketertiban Negara.

Selain itu Liberti juga meminta seluruh pegawai untuk memahami Dasar Hukum dalam Pengawasan Orang Asing, terutama pada Pasal 68 Undang-Undang (UU) No 6/2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

“Pegawai Rudenim Makassar harus lebih teliti dalam melakukan pengawasan administratif maupun pengawasan lapangan terhadap proses keluar masuk Deteni,” ungkap Liberti.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Rudenim Makassar Atang Kuswana dan seluruh jajarannya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....