Logo Sulselsatu

Pastikan Notaris Menerapkan PMPJ, Kemenkumham Sulsel Koordinasi ke Direktorat Jenderal AHU

Asrul
Asrul

Sabtu, 06 Juli 2024 20:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Guna memastikan Notaris menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dalam memberikan layanan dan mengoptimalkan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Tim ini mengawali kunjungannya dengan melaksanakan kordinasi ke bagian Program dan Pelaporan Sekretariat Jenderal terkait hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi (Renaksi) Triwulan I dan II, serta rencana kebutuhan anggaran dan sarpras 2025.

Selanjutya kordinasi dilanjutkan ke Direktorat Perdata terkait pelaksanaan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Notaris di wilayah dan rencana pelaksanaan Rakornas Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN).

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Penerapan PMPJ bagi Notaris dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang selanjutnya diatur dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan PMPJ bagi Notaris, dan Surat Edaran Dirjen AHU Nomor AHU.UM.01.01-1232 Tahun 2019 Tentang Panduan Penerapan PMPJ guna menguatkan tercapainya prinsip kehati-hatian bagi Notaris untuk menghindari terjadinya sengketa dikemudian hari.

Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa tim ini diutus untuk melaksanakan koordinasi untuk memastikan bahwa seluruh Notaris di Sulawesi Selatan mengisi kuisoner PMPJ sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap Notaris, agar dalam pelaksanaan jabatannya tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pengguna jasa yang tidak bertanggungjawab.

Koordinasi ini diakhiri dengan kunjungan ke Direktorat Tata Negara guna memperoleh informasi terkait progres 4 (empat) permohonan pewarganegaraan beberapa waktu lalu sesuai Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia yang telah diajukan Kantor Wilayah.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Hasil dari Koordinasi ini di harapkan mampu memaksimalkan pemenuhan kebutuhan administrasi hukum umum bagi masyarakat di wilayah.

“Diharapkan hasil dari koordinasi tersebut dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat baik oleh Kantor Wilayah maupun Notaris di Sulsel,” ungkap Liberti.

Ikut serta dalam tim koordinasi kepala bidang Pelayanan Hukum, Kepala subbidang Pelayanan AHU Dedy Ardianto Burhan, serta pelaksana pada Subbidang Pelayanan AHU.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional04 Agustus 2026 17:53
Tangani 12 Perkara Korupsi, Kejari Samarinda Masuk Jajaran Terbaik Nasional
SAMARINDA, SULSELSATU.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penanganan tindak pidana khusus (Pids...
Metropolitan04 Agustus 2026 17:33
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Suasana haru mewarnai rangkaian acara lepas sambut Kapolres Bulukumba saat AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., bersama istri, ...
Sulsel04 Agustus 2026 17:32
Mahasiswa KKN Unhas Gandeng KPU Pangkep Edukasi Pemilih Pemula di SMAN 19
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Inovasi Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ...
News04 Agustus 2026 17:01
Pelindo Jasa Maritim Dengar Keluhan Pelanggan Lewat Customer Engagement Wilayah 4
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) menggelar Customer Engagement Wilayah 4 sebagai forum untuk mendengarkan kebutuhan dan keluhan pelanggan sekaligus mempe...