Logo Sulselsatu

Pastikan Notaris Menerapkan PMPJ, Kemenkumham Sulsel Koordinasi ke Direktorat Jenderal AHU

Asrul
Asrul

Sabtu, 06 Juli 2024 20:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Guna memastikan Notaris menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dalam memberikan layanan dan mengoptimalkan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Tim ini mengawali kunjungannya dengan melaksanakan kordinasi ke bagian Program dan Pelaporan Sekretariat Jenderal terkait hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi (Renaksi) Triwulan I dan II, serta rencana kebutuhan anggaran dan sarpras 2025.

Selanjutya kordinasi dilanjutkan ke Direktorat Perdata terkait pelaksanaan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Notaris di wilayah dan rencana pelaksanaan Rakornas Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN).

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Penerapan PMPJ bagi Notaris dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang selanjutnya diatur dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan PMPJ bagi Notaris, dan Surat Edaran Dirjen AHU Nomor AHU.UM.01.01-1232 Tahun 2019 Tentang Panduan Penerapan PMPJ guna menguatkan tercapainya prinsip kehati-hatian bagi Notaris untuk menghindari terjadinya sengketa dikemudian hari.

Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa tim ini diutus untuk melaksanakan koordinasi untuk memastikan bahwa seluruh Notaris di Sulawesi Selatan mengisi kuisoner PMPJ sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap Notaris, agar dalam pelaksanaan jabatannya tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pengguna jasa yang tidak bertanggungjawab.

Koordinasi ini diakhiri dengan kunjungan ke Direktorat Tata Negara guna memperoleh informasi terkait progres 4 (empat) permohonan pewarganegaraan beberapa waktu lalu sesuai Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia yang telah diajukan Kantor Wilayah.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Hasil dari Koordinasi ini di harapkan mampu memaksimalkan pemenuhan kebutuhan administrasi hukum umum bagi masyarakat di wilayah.

“Diharapkan hasil dari koordinasi tersebut dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat baik oleh Kantor Wilayah maupun Notaris di Sulsel,” ungkap Liberti.

Ikut serta dalam tim koordinasi kepala bidang Pelayanan Hukum, Kepala subbidang Pelayanan AHU Dedy Ardianto Burhan, serta pelaksana pada Subbidang Pelayanan AHU.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...