SULSELSATU.com, PANGKEP – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Inovasi Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep menggelar edukasi pemilih pemula bagi siswa SMAN 19 Pangkep melalui program GEN CERDAS MEMILIH.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026) itu bertujuan meningkatkan literasi demokrasi dan mendorong partisipasi politik generasi muda agar menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab pada setiap penyelenggaraan pemilu.
Sekitar 50 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas tujuh mahasiswa KKN Tematik Inovasi Desa Gelombang 116 Unhas, Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KPU Kabupaten Pangkep beserta jajaran, guru, serta siswa kelas XI dan XII SMAN 19 Pangkep.
Baca Juga : Temu Bakat 2023 Jadi Ajang Kalla Institute Gali Potensi Masyarakat Kabupaten Pangkep
Pelaksana program kerja Muhammad Su’ud Asshuraim mengatakan, program ini merupakan bentuk kolaborasi antara mahasiswa KKN dan KPU Kabupaten Pangkep dalam memberikan pendidikan politik kepada generasi muda.
“Program kerja GEN CERDAS MEMILIH menjadi wujud kolaborasi antara mahasiswa KKN Tematik Inovasi Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin dan KPU Kabupaten Pangkep dalam memberikan pendidikan politik kepada generasi muda,” ujarnya.
Program diawali dengan pre-test untuk mengukur pemahaman awal peserta mengenai demokrasi, pemilu, serta hak dan kewajiban sebagai pemilih.
Selanjutnya, Plt. Ketua KPU Kabupaten Pangkep Saiful Mujib memaparkan materi mengenai tugas dan fungsi KPU, dasar hukum penyelenggaraan pemilu, serta prinsip demokrasi di Indonesia.
Peserta juga mendapat penjelasan mengenai asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), tahapan penyelenggaraan pemilu, pembagian daerah pemilihan di Kabupaten Pangkep, hingga pentingnya partisipasi masyarakat dalam demokrasi.
Materi berikutnya disampaikan Anggota KPU Kabupaten Pangkep Hasanuddin G. Kuna yang mengulas perjalanan pelaksanaan Pilkada Pangkep sejak 2005 hingga 2024 melalui perkembangan desain surat suara di setiap periode.
Selain itu, peserta dibekali pemahaman tentang hak dan kewajiban pemilih, pentingnya mengenali visi, misi, dan rekam jejak calon pemimpin, serta kewaspadaan terhadap hoaks dan disinformasi politik yang banyak beredar di media digital.
Kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan, termasuk mengenai upaya menjaga integritas pemilu serta alasan batas usia 17 tahun sebagai syarat menjadi pemilih.
Saiful Mujib menjelaskan, seluruh tahapan pemilu dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan diawasi oleh Bawaslu, pemantau pemilu, media, serta masyarakat untuk menjaga transparansi dan integritas.
Sementara Hasanuddin G. Kuna menjelaskan, ketentuan usia pemilih merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang memberikan hak memilih kepada warga negara berusia 17 tahun atau sudah maupun pernah menikah.
Di akhir kegiatan, peserta kembali mengikuti post-test menggunakan instrumen yang sama. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan.
Nilai rata-rata peserta meningkat dari 80,37 pada pre-test menjadi 93,93 pada post-test, atau naik 13,56 poin. Nilai median juga meningkat dari 80 menjadi 90, sedangkan nilai terendah naik dari 60 menjadi 80.
Hasil tersebut menunjukkan program GEN CERDAS MEMILIH berhasil meningkatkan literasi demokrasi dan pemahaman kepemiluan siswa SMAN 19 Pangkep.
Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada para siswa untuk menjadi generasi muda yang aktif dalam kehidupan demokrasi, menggunakan hak pilih secara bijak, serta selalu menyaring informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya kepada orang lain.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar