Logo Sulselsatu

Pernikahan Batal, Muhammad Fardhana Minta Kembali Hantaran Lamaran Lewat WA ke Ayu Ting Ting

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Minggu, 07 Juli 2024 14:12

Pedangdut cantik Ayu Ting Ting mengaku tidak ada lagi beban setelah mengembalikan semua hantaran lamarannya dari Muhammad Fardhana usai dinyatakan batal menikah. Foto: Istimewa.
Pedangdut cantik Ayu Ting Ting mengaku tidak ada lagi beban setelah mengembalikan semua hantaran lamarannya dari Muhammad Fardhana usai dinyatakan batal menikah. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com – Pedangdut cantik Ayu Ting Ting mengaku tidak ada lagi beban setelah mengembalikan semua hantaran lamarannya dari Muhammad Fardhana usai dinyatakan batal menikah.

Pengembalian hantaran ini dilakukan atas permintaan dari Muhammad Fardhana yang disampaikan melalui WhatsApp (WA) kepadanya pada 3 Juli 2024 kemarin.

“Jadi, ya sudah dengan senang hati Ayu kembalikan semua pada malam itu,” kata Ayu Ting Ting saat mengisi Brownis, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga : Govinda, Idgitaf Hingga Ridwan Sau Bakal Ramaikan Beautiful Malino 2024

Sebelumnya, Ayu Ting Ting mengakui ingin mengembalikan hantaran tersebut namun dilarang oleh mantan calon mertua.

“Alhamdulillah sih, Ayu jadi lega, nggak ada beban lagi. Apa pun maksudnya alhamdulillah nggak ada lagi yang tersisa dari lamaran tersebut. Legalah karena semua sudah dikembalikan,” ungkapnya dikutip dari detikcom, Minggu (7/7/2024).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...