Logo Sulselsatu

Nurmal Idrus Harap Peran Bawaslu Diperkuat Awasi “Kenakalan” ASN di Pilkada

Asrul
Asrul

Selasa, 16 Juli 2024 19:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia sulit dibendung, terutama bagi Cakada berstatus petahana atau punya keluarga yang ingin ikut berkontestasi.

Direktur Nurani Strategi, Nurmal Idris menyebutkan ada beberapa faktor penyebab ASN biasanya melakukan “kenakalan” atau tidak netral, selain karena kekerabatan dan hubungan emosional biasa juga yang memotivasi para ASN ikut campur karena hubungan kedekatan kepala daerah itu sendiri.

“ASN beranggapan kalau tidak mendukung kepala daerah itu dirinya kemungkinan dinonjobkan, bisa juga tekanan kepala dinas untuk menekan anak buahnya untuk mengarahkan mendukung seseorang,” ungkap Nurmal, saat menghadiri diskusi “Netralitas ASN Harga Mati, Melanggar Sanksi Berat Menanti, di Warkop Kopizone, Jalan Boulevard Makassar, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga : Bawaslu Makassar Tutup Program Ngabuburit Pengawasan Ramadan di Kampus Unibos

Nurmal Idris menjelaskan mobilisasi ASN dianggap mudah dan sulit untuk dikendalikan oleh penyelenggara khususnya Bawaslu, karena peran ASN dianggap komplit, pasalnya peran kepala daerah bahkan menguasai struktur sampai ke tingkat paling bawah yang dekat dengan pemilih.

“Jadi calon kepala daerah yang punya hubungan struktural atau hubungan emosional dengan ASN di wilayah itu, maka dia bisa menjanjikan pimpinan aparatnya itu jabatan lebih tinggi maupun meningkatkan biaya operasionalnya,” jelasnya.

Sehingga kata dia perlu upaya Bawaslu sendiri untuk menekan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dengan meningkatkan sosialisasi maupun menumbuhkan kesadaran.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah Raih Gelar Doktor Hukum Usai Bahas Hak Politik Eks Narapidana

“Memang kita akui peran Bawaslu saat ini belum maksimal sehingga perlu ditingkatkan pencegahan kedepannya,” tutupnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah menyatakan terkait dengan netralitas ASN, Bawaslu akan melakukan pengawasan terkait dengan antipasi pelanggaran, apalagi kata dia netralitas ASN masuk kedalam aturan UU mengenai perlindungan Bawaslu.

Sehingga apabila ada informasi atau laporan dan temuan yang didapatkan oleh Bawaslu, maka penanganan kasus bakal dilanjutkan ke KASN untuk memberikan sanksi bagi ASN yang dianggap terlibat nantinya.

Baca Juga : Bawaslu Makassar Serahkan Santunan untuk Ahli Waris PKD yang Gugur saat Bertugas

“Penanganan sanksi itu merupakan ranah KASN, Bawaslu mendapatkan laporan maupun aduan terkait temuan lalu menyusun laporan kemudian melaporkan ke KASN,” ungkap Dede.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...
Metropolitan09 September 2026 18:16
Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga membuat warga harus menun...
OPD09 September 2026 18:11
DPRD Makassar Usul Pengisian BBM Truk Diatur Malam Hari untuk Kurangi Kemacetan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar mengatur jadwal pengisian bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan t...
OPD09 September 2026 17:55
DPRD Sulsel Temui Pertamina Bahas Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Sulawesi Selatan mendatangi Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, Rabu (9/9/2...