Logo Sulselsatu

Wabup Gowa Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 66 Kepala Desa, Titip Tiga Pesan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 24 Juli 2024 16:00

Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengukuhkan perpanjangan dua tahun masa jabatan 66 kepala desa. Foto: Istimewa.
Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengukuhkan perpanjangan dua tahun masa jabatan 66 kepala desa. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, GOWA – Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengukuhkan perpanjangan dua tahun masa jabatan 66 kepala desa di Kabupaten Gowa.

Dalam perpanjangan tersebut mengatur masa jabatan yang awalnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Pengukuhan ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Rabu (24/7/2024) yang dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania beserta Forkopimda Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Pemkab Gowa Edukasi Pengelolaan Keuangan Bagi Organisasi Perempuan, Kepemudaan dan Siswa

Abdul Rauf mengatakan, pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD selama dua tahun.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi saudara dalam memajukan desa masing-masing yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Baca Juga : Siswa di SD Center Malakaji Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ia juga menitipkan tiga pesan kepada kepala desa yang telah di kukuhkan. Pertama, kepala desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien serta menjaga etika dan menghindari permasalahan hukum di masyarakat.

Kedua, kepala desa harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat.

Ketiga, kepala desa harus aktif membangun koordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa.

Baca Juga : Wabup Gowa Lepas Atlet Tapak Suci, Siap Berlaga di Kejuaraan Dunia 2025

Abdul Rauf meminta agar seluruh kepala desa dapat meningkatkan kinerja. Terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Dengan tambahan dua tahun masa jabatan, kita harapkan mampu memberikan dampak yang besar terhadap kemajuan desa,” harapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa Muh Basir mengatakan, perpanjangan masa jabatan kepala desa dihitung dari SK pelantikannya.

Baca Juga : Resmi Diluncurkan, 167 Koperasi Merah Putih di Gowa Berbadan Hukum

Di Gowa ada tiga masa pelantikan sehingga itulah yang diperpanjang berdasarkan tiga SK Bupati Gowa.

“Jadi di Gowa ada 121 desa namun hanya 66 desa yang dikukuhkan kepala desanya. Sisanya yang 55 kepala desa telah memasuki masa purna sebelum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 berlaku. Dimana dalam UU tersebut mengatakan bahwa yang dapat diperpanjang masa jabatannya adalah kepala desa yang berakhir masa jabatannya di Februari 2024,” jelasnya.

Ditempat yang sama Kepala Desa Borimasunggu, Kecamatan Biringbulu, Zakaria Razak, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas pengukuhannya yang dilaksanakan hari ini.

Baca Juga : Pemkab Gowa Bersama Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke Masyarakat

Ia mengatakan, sebagai kepala desa, dirinya akan lebih memaksimalkan kinerja dan melanjutkan program prioritas masyarakat desa.

“Dengan bertambahnya masa jabatan ini, Insya Allah kami akan melanjutkan apa yg menjadi usulan dan program prioritas masyarakat desa,” tuturnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar19 Desember 2025 23:19
Munafri Resmi Luncurkan Calendar of Event 2026, Makassar Siap Jadi Kota Event Sepanjang Tahun
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) Makassar 202...
Video19 Desember 2025 20:22
VIDEO: Mendadak Jadi ‘Tambang’, Halaman Rumah Warga di Aceh Barat Diserbu Pendulang Emas
SULSELSATU.com – Sejumlah warga Desa Seuradeuk, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, mendadak gempar. Lantaran temuan butiran yang didug...
Makassar19 Desember 2025 20:06
Masyarakat Adat Desak DPRD Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan GMTDC–Lippo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komite Organisasi Masyarakat Adat, Budaya, Pusaka, dan Sejarah Sulawesi Selatan mengungkap dugaan penyimpangan serius...
Makassar19 Desember 2025 19:42
Akhir Tahun, UNM Sukses Sabet 4 Penghargaan di Ajang Anugerah Kemdiktisaintek 2025
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menutup tahun dengan kembali memberikan kabar gembira. Pada puncak Anugerah Diktisa...