Logo Sulselsatu

Wabup Gowa Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 66 Kepala Desa, Titip Tiga Pesan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 24 Juli 2024 16:00

Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengukuhkan perpanjangan dua tahun masa jabatan 66 kepala desa. Foto: Istimewa.
Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengukuhkan perpanjangan dua tahun masa jabatan 66 kepala desa. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, GOWA – Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengukuhkan perpanjangan dua tahun masa jabatan 66 kepala desa di Kabupaten Gowa.

Dalam perpanjangan tersebut mengatur masa jabatan yang awalnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Pengukuhan ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Rabu (24/7/2024) yang dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania beserta Forkopimda Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Pemkab Gowa dan BSI Hadirkan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Miskin Ekstrem

Abdul Rauf mengatakan, pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD selama dua tahun.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi saudara dalam memajukan desa masing-masing yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem

Ia juga menitipkan tiga pesan kepada kepala desa yang telah di kukuhkan. Pertama, kepala desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien serta menjaga etika dan menghindari permasalahan hukum di masyarakat.

Kedua, kepala desa harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat.

Ketiga, kepala desa harus aktif membangun koordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa.

Baca Juga : Perumda AM Tirta Jeneberang Setor Dividen Rp3,49 Miliar ke Pemkab Gowa

Abdul Rauf meminta agar seluruh kepala desa dapat meningkatkan kinerja. Terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Dengan tambahan dua tahun masa jabatan, kita harapkan mampu memberikan dampak yang besar terhadap kemajuan desa,” harapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa Muh Basir mengatakan, perpanjangan masa jabatan kepala desa dihitung dari SK pelantikannya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Kebut Finalisasi RTRW untuk Lindungi Lahan Sawah

Di Gowa ada tiga masa pelantikan sehingga itulah yang diperpanjang berdasarkan tiga SK Bupati Gowa.

“Jadi di Gowa ada 121 desa namun hanya 66 desa yang dikukuhkan kepala desanya. Sisanya yang 55 kepala desa telah memasuki masa purna sebelum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 berlaku. Dimana dalam UU tersebut mengatakan bahwa yang dapat diperpanjang masa jabatannya adalah kepala desa yang berakhir masa jabatannya di Februari 2024,” jelasnya.

Ditempat yang sama Kepala Desa Borimasunggu, Kecamatan Biringbulu, Zakaria Razak, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas pengukuhannya yang dilaksanakan hari ini.

Baca Juga : Komitmen Tekan Stunting, Bupati Gowa Ajak Lintas Sektor Sosialisasi Cegah Kawin Anak

Ia mengatakan, sebagai kepala desa, dirinya akan lebih memaksimalkan kinerja dan melanjutkan program prioritas masyarakat desa.

“Dengan bertambahnya masa jabatan ini, Insya Allah kami akan melanjutkan apa yg menjadi usulan dan program prioritas masyarakat desa,” tuturnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...
Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...
News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...