Logo Sulselsatu

Wabup Gowa Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 66 Kepala Desa, Titip Tiga Pesan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 24 Juli 2024 16:00

Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengukuhkan perpanjangan dua tahun masa jabatan 66 kepala desa. Foto: Istimewa.
Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengukuhkan perpanjangan dua tahun masa jabatan 66 kepala desa. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, GOWA – Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengukuhkan perpanjangan dua tahun masa jabatan 66 kepala desa di Kabupaten Gowa.

Dalam perpanjangan tersebut mengatur masa jabatan yang awalnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Pengukuhan ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Rabu (24/7/2024) yang dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania beserta Forkopimda Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Anak Buah Husniah Talenrang Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG, Langsung Ditahan di Polres Gowa

Abdul Rauf mengatakan, pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD selama dua tahun.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi saudara dalam memajukan desa masing-masing yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Baca Juga : Hak Angket DPRD Gowa Resmi Bergulir, Ini Sejumlah Isu yang Disorot

Ia juga menitipkan tiga pesan kepada kepala desa yang telah di kukuhkan. Pertama, kepala desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien serta menjaga etika dan menghindari permasalahan hukum di masyarakat.

Kedua, kepala desa harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat.

Ketiga, kepala desa harus aktif membangun koordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa.

Baca Juga : Pemkab Gowa dan BSI Hadirkan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Miskin Ekstrem

Abdul Rauf meminta agar seluruh kepala desa dapat meningkatkan kinerja. Terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Dengan tambahan dua tahun masa jabatan, kita harapkan mampu memberikan dampak yang besar terhadap kemajuan desa,” harapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa Muh Basir mengatakan, perpanjangan masa jabatan kepala desa dihitung dari SK pelantikannya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem

Di Gowa ada tiga masa pelantikan sehingga itulah yang diperpanjang berdasarkan tiga SK Bupati Gowa.

“Jadi di Gowa ada 121 desa namun hanya 66 desa yang dikukuhkan kepala desanya. Sisanya yang 55 kepala desa telah memasuki masa purna sebelum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 berlaku. Dimana dalam UU tersebut mengatakan bahwa yang dapat diperpanjang masa jabatannya adalah kepala desa yang berakhir masa jabatannya di Februari 2024,” jelasnya.

Ditempat yang sama Kepala Desa Borimasunggu, Kecamatan Biringbulu, Zakaria Razak, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas pengukuhannya yang dilaksanakan hari ini.

Baca Juga : Perumda AM Tirta Jeneberang Setor Dividen Rp3,49 Miliar ke Pemkab Gowa

Ia mengatakan, sebagai kepala desa, dirinya akan lebih memaksimalkan kinerja dan melanjutkan program prioritas masyarakat desa.

“Dengan bertambahnya masa jabatan ini, Insya Allah kami akan melanjutkan apa yg menjadi usulan dan program prioritas masyarakat desa,” tuturnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video24 Juni 2026 22:03
VIDEO: Prabowo Klaim Tahu Pihak yang Membiayai Demonstrasi
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyinggung maraknya aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah saat menghadiri Puncak Pekan Na...
News24 Juni 2026 20:23
PT Vale Latih 35 Pemuda Luwu Timur Jadi Operator Alat Berat Bersertifikat
PT Vale Indonesia Tbk menggelar Program Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat Berat bagi 35 angkatan kerja lokal dari Kecamatan Nuha, Towuti,...
Video24 Juni 2026 19:01
VIDEO: Relawan dan Petugas SPPG di Makassar Demo Dukung Program MBG Dilanjutkan
SULSELSATU.com – Sejumlah relawan dan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggelar aksi demonstrasi. Aksi tersebut mendukung keberlanjut...
Makassar24 Juni 2026 16:24
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memanfaatkan momentum Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 untuk memperkenalkan sekal...