Logo Sulselsatu

Imam Musakkar Sebut Perda Kesehatan Perlu Revisi Demi Pelayanan Maksimal

Asrul
Asrul

Selasa, 06 Agustus 2024 13:46

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (6/8/2024).

Khusus perda tersebut, Imam Musakkar memandang perlu adanya revisi. Dia mengaku masalah kesehatan yang ada saat ini belum terakomodir dalam aturan yang saat ini.

“Memang tidak mengikuti perkembangan. Imbasnya pelayanan kesehatan tidak maksimal nanti dilakukan, jadi harus direvisi,” ujarnya.

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

Kendati demikian, legislator dari PKB ini menekankan pelayanan kesehatan mesti berjalan dan secara merata. Tidak tebang pilih.

“Tidak ada pelayanan yang tumpang tindih antara masyarakat a atupun b, kelas menengah ataupun bawah, semua disamaratakan,” tambahnya

“Maksimalkan pelayanan kesehatan kita di Makassar baik itu berada RS atau di seluruh puskesmas yang ada,” tambah Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

Sementara itu, akademisi dari Universitas Bosowa, Baharuddin juga senada dengan Imam Musakkar. Dia meyakini pelayanan kesehatan bisa lebih maksimal berjalan ketika perda direvisi.

“Memang kalau dirunut dari aturan pusat itu seharusnya ini sudah direvisi karena sudah lama sekali, sudah ada perubahan aturan,” katanya.

“Sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini juga. Pak Dewan tolong ini dikawal untuk revisi semoga bisa terealisasi,” tambah Baharuddin.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

Praktisi, Ahmad Nunung juga melihat ada beberapa poin dalam aturan itu yang perlu direvisi.

“Usianya sudah 14 tahun waktu masih pak Ilham Wali Kota, saya tadi malam baca baca sampai tuntas jadi ada fungsi hati itu keliatan sudah tidak sesuai,” ujarnya

Dia mengapresiasi atas upaya Imam Musakkar dalam mensosialisasikan perda pelayanan kesehatan ini lantaran dianggap penting. Apalagi nantinya jika ada revisi aturan.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

“Saya kira apa yang dilakukan pak dewan untuk sosialisasi ini penting sekali karena masalah kesehatan ini menyangkut masyakarat,” tutup Ahmad Nunung.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...
News06 Agustus 2026 11:51
Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan
Ketegangan di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai sengketa batas lahan a...
Bisnis06 Agustus 2026 11:25
IPCM Kawal Sandar Perdana Kapal Panamax MSC Bremerhaven V di Patimban
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berhasil melayani proses sandar perdana kapal peti kemas berukuran Panamax, MSC Bremerhaven V di Pelabuhan Patimba...
Ekonomi06 Agustus 2026 10:57
Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) meluncurkan Program PANDE...