Logo Sulselsatu

Loyalis Cak Imin di Sulsel Geram, Lukman Edy Resmi Dipolisikan

Asrul
Asrul

Rabu, 07 Agustus 2024 18:08

Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad resmi melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edi ke Polda Sulsel. Ist
Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad resmi melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edi ke Polda Sulsel. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Loyalis Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Sulsel geram atas sikap mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy.

Atas sikap Lukman Edi itu Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel resmi melaporkan Lukman Edy ke Polda Sulsel, Rabu (7/8/2024).

Mereka yang melapor atas nama DPW PKB Sulsel yakni Azhar Arsyad selaku Ketua DPW, Sekretaris DPW Muhammad Haekal dan Bendahara DPW Dahran di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan.

Baca Juga : Ketua DPC PKB se-Sulsel Resmi Ditetapkan, Struktur Lengkap Segera Disusun

Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dianggap merugikan partai dibawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum DPP PKB.

Lukman Edy sebelumnya menuding kepengurusan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan dalam hal pengelolaan keuangan partai.

Terutama dalam pengelolaan keuangan partai, dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres) serta menuding PKB menihilkan peran para Kiai.

Baca Juga : Puluhan Calon Ketua PKB se-Sulsel Persentase ke DPP Strategi Besarkan Partai Bila Terpilih

Menurut Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad apa yang dilakukan Lukman Edy telah mendegradasi moral partai yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada partai.

Padahal PKB dibawah kepemimpinan Cak Imin justru memberikan kontribusi positif untuk masyarakat dan mendapat kepercayaan publik salahsatunya masuk di empat besar peraih suara tertinggi.

“Pernyataan Lukman Edy telah tersebar ke media sosial hingga ke media massa. Yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat dan degradasi nilai-nilai moral partai dan Cak Imin sebagai Ketum,” kata Azhar Arsyad usai melapor.

Baca Juga : Seleksi Ketua DPC PKB Dimulai, Azhar Arsyad: Tak Hadir Otomatis Tersingkir

Anggota DPRD Sulsel menambahkan apa yang diutarakan Lukman Edy soal PKB sama sekali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan mengabaikan perkembangan serta capaian PKB saat ini di bawah kepemimpinan Cak Imin.

“Sehingga kami anggap tidak benar adanya. Olehnya kami berharap laporan ini ditindaklanjuti sebagaimana proses yang hukum yang berlaku,” tegasnya.

Azhar menerangkan bahwa Mantan Menteri PDT Lukman Edy dalam kesempatan di PBNU beberapa waktu lalu mengumbar pernyataan di media yang membuat PKB berang. Pernyataan Lukman Edy tersebut sangat berbahaya terhadap mawah partai.

Baca Juga : Muscab PKB Makassar, Gowa dan Takalar Resmi Dibuka, Ini Pesan Azhar Arsyad Bagi Kader

“Secara serentak di seluruh Indonesia pengurus melaporkan Lukman Edy,” ucap Azhar yang hampir empat jam menunggu selesai melapor di Polda Sulsel.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi23 September 2026 23:25
HIMA BISDIG FEB UNM Kunjungi BI Sulsel Lewat Company Visit Analytica Journey 2.0
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Bisnis Digital (HIMA BISDIG), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar melaksanakan...
Makassar23 September 2026 20:43
Kalla 10K 2026 Gandeng PASI, 4.500 Pelari Siap Ramaikan Pantai Losari
SULSELSATU.com,cMAKASSAR – Kalla 10K 2026 siap digelar di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada 10–11 Oktober 2026 mendatang. Sebanyak 4.500 pese...
Politik23 September 2026 15:27
Isu Appi Pindah Partai Menguat, Demokrat Sulsel Pilih Tunggu Sikap Resmi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Demokrat Sulawesi Selatan mulai membuka ruang bagi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi di tengah m...
OPD23 September 2026 15:22
Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persoalan kecukupan anggaran untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Sela...