SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kasus pengancaman yang dilakukan oknum anggota TNI, Serma Andi Arifuddin Sulaiman terhadap keluarga Ketua Bappilu Gerindra Sulsel, Harmansyah, di Perumahan Husada, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulsel, berbuntut panjang.
Diketahui, aksi penodongan senjata yang dilakukan Serma AA jadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Kini, Serma Andi Arifuddin dijatuhi sanksi penahanan serta mutasi jabatan.
Serma AA yang diketahui adik kandung dari Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman itu disanksi usai dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh Denpom XIV/4 Makassar.
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Mangapul Hutajulu mengungkapkan, Serma AA bersama empat oknum anggota TNI AD lainnya disanksi setelah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan prosedur dan mekanisme aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI usai videonya viral mendatangi rumah warga yang diketahui milik dari Ketua Bappilu Gerindra Sulsel, Harmansyah.
“Kami menyampaikan terkait dengan hasil dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh Denpom XIV/4 Makassar kepada ke lima oknum anggota tersebut. Hal ini telah sesuai dengan ketentuan prosedur, mekanisme aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” ungkap Kolonel Inf Mangapul.
Mangapul menjelaskan, sanksi tersebut diberikan setelah Denpom XIV/4 Makassar melakukan penyelidikan namun tidak ditemukan adanya cukup bukti sehingga kelima oknum anggota TNI AD tersebut diserahkan kepada Ankumnya atau atasan yang berhak menghukum dan Dansatnya agar ditindaklanjuti.
“Oleh karena, tidak adanya cukup bukti untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan maka Denpom XIV/4 Makassar telah menyerahkan kelima oknum anggota tersebut kepada masing-masing Ankumnya/Dansatnya agar dapat ditindaklanjuti oleh Ankum/Dansat yang bersangkutan untuk memberikan hukuman disiplin kepada satu orang oknum anggota dan dilakukan penahanan serta mutasi jabatan,” terang Mangapul.
“Kemudian kepada empat oknum anggota lainnya diberikan hukuman berupa tindakan disiplin dan dilakukan pembinaan dan pengawasan secara melekat. Hal ini tentunya telah sesuai dgn peraturan perundang undangan yg berlaku di lingkungan TNI,” sambungnya.
Adapun saat ditanyakan apakah satu orang oknum anggota TNI AD yang disanksi penahanan serta mutasi jabatan adalah yang mengacungkan senjata seperti dalam video, Mangapul membenarkan. Sebagaimana diketahui, oknum anggota TNI AD yang mengacungkan senjata itu adalah Serma AA.
“Benar (Serma AA),” singkat Mangapul.
Sebelumnya diberitakan, beredar video di sosial media sejumlah pria berpakaian loreng mirip seragam lengkap anggota TNI AD diduga melakukan aksi teror di salah satu rumah warga di Jalan Tamangapa Raya 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Dalam video rekaman CCTV yang beredar itu terlihat beberapa pria berpakaian loreng mendatangi salah satu rumah di Jalan Tamangapa Raya. Dimana rumah yang didatangi itu diketahui milik salah seorang Politikus Gerindra Sulsel, Harmansyah.
Pria berpakaian loreng itupun nampak berdiri di depan rumah berlantai dua milik Ketua Bappilu partai besutan Prabowo Subianto tersebut. Menurut informasi, kedatangan pria berseragam TNI itu untuk mencari Harmansyah, namun pada saat kejadian, ia sedang tidak berada di rumah.
Parahnya selain melakukan aksi teror atau intimidasi, salah satu pria berseragam TNI dalam video beredar itu sempat mengacungkan senjata api mengarahkan ke rumah Harmansyah, yang juga ditonton sejumlah anak-anak di kompleks perumahan tersebut.
Pemilik rumah yang juga merupakan istri Hermansyah, Reni saat diwawancara mengenai kejadian tersebut menjelaskan bahwa peristiwanya berlangsung saat dirinya sedang keluar rumah untuk menjemput anaknya dari sekolah.
Adapun yang di rumahnya saat pria berseragam TNI itu datang hanyalah kedua anaknya yang masih di bawah umur. Reni mengaku baru mengetahui aksi intimidasi ini dari tetangganya saat tiba di rumahnya.
“Saya juga kaget, pas saya pulang, tetangga kasi tau kalau ada banyak tentara datang di depan rumah, marah-marah, dan mengeluarkan kata-kata kasar. Mereka mencari suami saya (Harmansyah) dan mengancam,” tutur Reni.
Diceritakan Reni, pria berpakaian TNI itu bahkan sempat mencoba masuk ke pekarangan rumahnya dan mengancam akan menembak ke arah bangunan rumah.
“Salah satu oknum tentara mengeluarkan pistol dan mengacungkannya sambil berkata akan menembak plafon rumah,” ungkapnya.
Selain mengancam akan menembak ke arah rumah, Reni bilang pria berseragam TNI itu juga mengancam akan kembali hingga menculiknya bersama anaknya jika tidak bertemu dengan Harmansyah.
“Terus dia bilang, nanti saya kembali lagi, malam dan subuh, saya mau bermalam di sini, kalau tidak ketemu Harmansyah saya mau culik istri sama anaknya,” kata Reni.
Mengetahui kejadian ini, Reni bilang langsung menghubungi suaminya dan lanjut melaporkan dugaan teror ini ke Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) XIV/Hasanuddin Sete insiden tersebut guna menghindari sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.
Pengakuan Reni, sejauh ini suaminya tidak pernah terlibat dalam masalah apapun yang bisa memicu adanya aksi teror.
“Selama ini kami baik-baik saja dengan semua orang. Tidak ada masalah apapun. Saat ini suami saya sedang berada di Pomdam untuk melaporkan kejadian ini,” pungkasnya. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar