Logo Sulselsatu

Pimpinan DPRD Makassar Sementara Terima Ketua RT/RW Nonaktif

Asrul
Asrul

Kamis, 26 September 2024 22:55

Pimpinan DPRD Makassar sementara menerima sejumlah ketua RT/RW yang nonaktif. Ist
Pimpinan DPRD Makassar sementara menerima sejumlah ketua RT/RW yang nonaktif. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemberhentian dan penonaktifan sejumlah Ketua RT/RW di Kota Makassar menjelang Pilkada serentak 2024, terus menuai tanda tanya publik.

Tak sedikit para RT/RW pun mengaku pemberhentian dari jabatannya tanpa alasan mendasar dari pemerintah di era kepemimpinan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Atas dasar itulah, sejumlah RT/RW dari berbagai Kelurahan mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Aspirasi yang disampaikan terkait pemecatan RT/RW secara mendadak jelang Pilkada.

Salah satu Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly mengatakan pencopotan Ketua RT/RW harus berdasarkan musyawarah.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengusulkan pemberhentian disertai dengan bukti-bukti jika Ketua RT dan RW melakukan pelanggaran.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

“Makanya kami bersama-sama para Ketua RT RW dari lintas Kelurahan datang ke Kantor DPRD untuk mengadu kasus tersebut,” ujar Rusly dalam keterangan yang dibagikan ke media, Kamis (26/9/2024).

Para Ketua RT/RW ini pun diterima langsung oleh Ketua sementara DPRD Makassar, Supratman bersama para anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar.

Usai menerima aspirasi, Supratman menyampaikan laporan yang diterima dari sejumlah RT/RW patut dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh pemerintah kota.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

Dia khawatir pemecatan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto itu memuat kepentingan politik, utamanya jelang Pemilihan Wali Kota Makassar.

“Mereka mempertanyakan terkait pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pilkada. Kita sangat membutuhkan klarifikasi dari pemerintah kota, ada hal apa? Baik itu dari Lurah, Camat, mengapa ini dilakukan menjelang Pilkada,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya akan mengagendakan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan RT/RW, Lurah dan Camat untuk mengetahui duduk perkaranya.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

“Karena sampai saat ini AKD belum terbentuk secara keseluruhan, pasti kita akan melibatkan total seluruh Fraksi di DPRD Makassar hadir bersama-sama,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...
News06 Agustus 2026 11:51
Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan
Ketegangan di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai sengketa batas lahan a...
Bisnis06 Agustus 2026 11:25
IPCM Kawal Sandar Perdana Kapal Panamax MSC Bremerhaven V di Patimban
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berhasil melayani proses sandar perdana kapal peti kemas berukuran Panamax, MSC Bremerhaven V di Pelabuhan Patimba...
Ekonomi06 Agustus 2026 10:57
Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) meluncurkan Program PANDE...