Logo Sulselsatu

Pimpinan DPRD Makassar Sementara Terima Ketua RT/RW Nonaktif

Asrul
Asrul

Kamis, 26 September 2024 22:55

Pimpinan DPRD Makassar sementara menerima sejumlah ketua RT/RW yang nonaktif. Ist
Pimpinan DPRD Makassar sementara menerima sejumlah ketua RT/RW yang nonaktif. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemberhentian dan penonaktifan sejumlah Ketua RT/RW di Kota Makassar menjelang Pilkada serentak 2024, terus menuai tanda tanya publik.

Tak sedikit para RT/RW pun mengaku pemberhentian dari jabatannya tanpa alasan mendasar dari pemerintah di era kepemimpinan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Atas dasar itulah, sejumlah RT/RW dari berbagai Kelurahan mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Aspirasi yang disampaikan terkait pemecatan RT/RW secara mendadak jelang Pilkada.

Salah satu Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly mengatakan pencopotan Ketua RT/RW harus berdasarkan musyawarah.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengusulkan pemberhentian disertai dengan bukti-bukti jika Ketua RT dan RW melakukan pelanggaran.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

“Makanya kami bersama-sama para Ketua RT RW dari lintas Kelurahan datang ke Kantor DPRD untuk mengadu kasus tersebut,” ujar Rusly dalam keterangan yang dibagikan ke media, Kamis (26/9/2024).

Para Ketua RT/RW ini pun diterima langsung oleh Ketua sementara DPRD Makassar, Supratman bersama para anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar.

Usai menerima aspirasi, Supratman menyampaikan laporan yang diterima dari sejumlah RT/RW patut dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh pemerintah kota.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

Dia khawatir pemecatan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto itu memuat kepentingan politik, utamanya jelang Pemilihan Wali Kota Makassar.

“Mereka mempertanyakan terkait pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pilkada. Kita sangat membutuhkan klarifikasi dari pemerintah kota, ada hal apa? Baik itu dari Lurah, Camat, mengapa ini dilakukan menjelang Pilkada,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya akan mengagendakan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan RT/RW, Lurah dan Camat untuk mengetahui duduk perkaranya.

Baca Juga : Hadiri RDP di DPRD Makassar, Taufan Pawe Minta RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai Cucunya Meninggal

“Karena sampai saat ini AKD belum terbentuk secara keseluruhan, pasti kita akan melibatkan total seluruh Fraksi di DPRD Makassar hadir bersama-sama,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...