Logo Sulselsatu

Kepala OJK Sulselbar Darwisman Edukasi Pengunjung Mal Bahaya Pinjaman Online

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 11 Oktober 2024 22:13

Kepala OJK Sulselbar Darwisman Edukasi Pengunjung Mal Bahaya Pinjaman Online. Foto: Istimewa.
Kepala OJK Sulselbar Darwisman Edukasi Pengunjung Mal Bahaya Pinjaman Online. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Darwisman mengingatkan masyarakat akan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Darwisman menegaskan pentingnya berhati-hati dalam memilih situs pinjaman online agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal.

“Pinjaman online ilegal sering kali menawarkan bunga yang tidak wajar dan biaya tersembunyi yang memberatkan konsumen. Selain itu, praktik penagihan yang dilakukan oleh pinjol ilegal sangat tidak beretika, bahkan tidak jarang melibatkan ancaman dan intimidasi,” ujar Darwisman.

Baca Juga : Kredit Perbankan Sulsel Tumbuh 5,27 Persen, Tembus Rp176,30 Triliun

Edukasi tersebut disampaikan Darwisman saat festival Generasi Emas Pegadaian di atrium Mall Panakukang Makassar, jumat (11/10/2024).

Ia juga menyoroti risiko penyalahgunaan data pribadi oleh pinjol ilegal yang kerap menyebarkan informasi sensitif milik nasabah tanpa izin.

Menurut Darwisman, OJK terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pinjol ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga : Perbankan Syariah Sulsel Tumbuh 30,80 Persen, Aset Capai Rp23,89 Triliun

Masyarakat harus bisa selalu memeriksa legalitas suatu layanan pinjaman online melalui situs resmi OJK atau aplikasi OJK Info sebelum melakukan transaksi.

“Penting bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai nasabah. Pinjaman online seharusnya menjadi solusi keuangan yang aman, bukan sebaliknya,” tambahnya.

Selain pengawasan, OJK juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.

Baca Juga : OJK Prioritaskan Integritas Pasar Modal, Luncurkan ETF Emas

Melalui program literasi keuangan, OJK berharap masyarakat semakin paham akan risiko pinjaman online ilegal dan dapat mengambil keputusan yang lebih cerdas dalam mengelola keuangannya.

Darwisman menutup pernyataannya dengan mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda oleh tawaran pinjaman yang terlalu mudah tanpa memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Pinjol legal harus terdaftar dan diawasi oleh OJK. Jangan sampai terjebak dalam praktik pinjaman ilegal yang bisa membawa dampak buruk bagi kehidupan finansial,” tutupnya.

Baca Juga : Kepercayaan Masyarakat Meningkat, DPK Perbankan Tumbuh 5,71 Persen Jadi Rp149,77 Triliun

Dengan tindakan pencegahan dan edukasi yang gencar dilakukan OJK, diharapkan masyarakat semakin waspada dan terhindar dari jebakan pinjaman online ilegal yang merugikan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional13 Agustus 2026 14:52
Telkom Kenalkan OCA di DTI-CX 2026, Solusi AI untuk Tingkatkan Layanan Pelanggan
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memperkuat transformasi digital melalui pengembangan solusi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence ...
Pendidikan13 Agustus 2026 13:17
Makassar Marketing Festival 2026 di Kalla Institute Soroti Peran AI
Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) diperkirakan semakin mengubah kebutuhan kompetensi di dunia kerja....
Ekonomi13 Agustus 2026 13:01
Samsung Hadirkan Galaxy Tab S10 FE Series dan Galaxy Tab S10 Lite, Pilihan Tablet untuk Beragam Gaya Hidup
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Samsung Electronics Indonesia menghadirkan dua pilihan tablet yang menyasar kebutuhan pengguna dengan aktivitas berbeda, ...
Makassar13 Agustus 2026 12:42
Di Bawah Plt Direksi, Kinerja dan Efisiensi PDAM Makassar Dorong Laba Lampaui Targe
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kinerja keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar menunjukkan perbaikan signifikan sepanjang 2026. Hingga akhir Juli, laba...