Logo Sulselsatu

Kepala OJK Sulselbar Darwisman Edukasi Pengunjung Mal Bahaya Pinjaman Online

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 11 Oktober 2024 22:13

Kepala OJK Sulselbar Darwisman Edukasi Pengunjung Mal Bahaya Pinjaman Online. Foto: Istimewa.
Kepala OJK Sulselbar Darwisman Edukasi Pengunjung Mal Bahaya Pinjaman Online. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Darwisman mengingatkan masyarakat akan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Darwisman menegaskan pentingnya berhati-hati dalam memilih situs pinjaman online agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal.

“Pinjaman online ilegal sering kali menawarkan bunga yang tidak wajar dan biaya tersembunyi yang memberatkan konsumen. Selain itu, praktik penagihan yang dilakukan oleh pinjol ilegal sangat tidak beretika, bahkan tidak jarang melibatkan ancaman dan intimidasi,” ujar Darwisman.

Baca Juga : Aset Perbankan Sulampua Tumbuh 4,26 Persen, Total Mencapai Rp572,44 Triliun

Edukasi tersebut disampaikan Darwisman saat festival Generasi Emas Pegadaian di atrium Mall Panakukang Makassar, jumat (11/10/2024).

Ia juga menyoroti risiko penyalahgunaan data pribadi oleh pinjol ilegal yang kerap menyebarkan informasi sensitif milik nasabah tanpa izin.

Menurut Darwisman, OJK terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pinjol ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga : OJK Bersama FKIJK Sulselbar Tetapkan Orientasi Kerja 2026 Bermanfaat Bagi Masyarakat

Masyarakat harus bisa selalu memeriksa legalitas suatu layanan pinjaman online melalui situs resmi OJK atau aplikasi OJK Info sebelum melakukan transaksi.

“Penting bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai nasabah. Pinjaman online seharusnya menjadi solusi keuangan yang aman, bukan sebaliknya,” tambahnya.

Selain pengawasan, OJK juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.

Baca Juga : Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah, OJK Edukasi Petani dan Nelayan di Takalar

Melalui program literasi keuangan, OJK berharap masyarakat semakin paham akan risiko pinjaman online ilegal dan dapat mengambil keputusan yang lebih cerdas dalam mengelola keuangannya.

Darwisman menutup pernyataannya dengan mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda oleh tawaran pinjaman yang terlalu mudah tanpa memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Pinjol legal harus terdaftar dan diawasi oleh OJK. Jangan sampai terjebak dalam praktik pinjaman ilegal yang bisa membawa dampak buruk bagi kehidupan finansial,” tutupnya.

Baca Juga : Penyaluran KUR di Sulsel Capai Rp13,79 Triliun, Terbanyak di Kabupaten Bone

Dengan tindakan pencegahan dan edukasi yang gencar dilakukan OJK, diharapkan masyarakat semakin waspada dan terhindar dari jebakan pinjaman online ilegal yang merugikan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...
Makassar28 Januari 2026 16:48
Wali Kota Makassar Bahas Penguatan APBD dan Regulasi BUMD Bersama Dirjen Keuda Kemendagri
SULSELSATU.com JAKARTA – Upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong kemajuan daerah melalui penguatan kolaborasi dengan Pemerintah Pusat ter...
Makassar28 Januari 2026 16:12
Sosialisasi Pelayanan Air Minum, PDAM Makassar Ajak RW Jadi Mitra Strategis
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar Sosialisasi Pelayanan Air Minum yang melibatkan Forum Pelanggan serta perwa...