SULSELSATU.com – Seorang pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Maros, Sarmila, tak kuasa menahan tangis saat lapaknya ditertibkan oleh Satpol PP, Senin (14/10/2024).
Penertiban ini berlangsung di dekat kantor Polsek Turikale.
Sarmila mengaku terkejut dengan penertiban tersebut, karena ia merasa sudah memberikan uang setoran kepada seorang oknum petugas agar lapaknya aman dari razia.
Di tengah penertiban, seorang pemuda mendekati Sarmila dan berusaha menggali lebih dalam mengenai pungutan liar (pungli) yang ia alami.
Pemuda tersebut meminta Sarmila untuk menyebutkan nama oknum petugas yang diduga melakukan pungli terhadap para PKL.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar