Logo Sulselsatu

Tersangka di Bawaslu, Oknum Kepsek di Makassar Kembali Dilapor ke Polisi

Redaksi
Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 20:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar kini memasuki tahap serius.

Agusman Hidayat, penasihat hukum pelapor Sahabuddin Dg Naba, mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah oleh Kepala Sekolah SMPN 22 Makassar telah dilayangkan pada 12 Oktober 2024.

Dugaan pelanggaran ini terkait dengan aturan netralitas ASN dalam Pilkada sebagaimana diatur dalam Pasal 188 juncto Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2015 yang telah diperbarui dalam UU Nomor 6 Tahun 2020.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dorong Sinergi Penyelenggara untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih

Menurut Agusman, pihaknya menilai ada bukti yang cukup kuat untuk menduga adanya keterlibatan oknum ASN ini dalam mendukung salah satu pasangan calon, sebuah tindakan yang melanggar ketentuan hukum tentang netralitas ASN dalam pemilu.

Agusman juga menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip ASN sebagai abdi negara yang harus netral dalam pemilihan kepala daerah.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan, melalui tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), telah bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap laporan ini. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, tim Gakkumdu telah menyita ponsel milik terlapor untuk dilakukan pemeriksaan melalui uji forensik. Hasil labfor ini diharapkan dapat memberikan petunjuk yang lebih jelas mengenai dugaan keterlibatan ASN tersebut.

Baca Juga : Ramadan Produktif, Bawaslu Parepare Teken MoU Pendidikan Demokrasi

Dalam penyelidikan yang berlangsung, Gakkumdu Bawaslu Sulsel juga telah memeriksa tujuh orang saksi yang semuanya berstatus ASN di Makassar. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang lebih akurat mengenai dugaan pelanggaran.

Agusman menyatakan apresiasinya terhadap Bawaslu Sulsel yang cepat dalam menangani kasus ini dan transparan dalam setiap tahapan penyelidikan.

Selain itu, pada 20 Oktober 2024, kasus ini resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan dengan laporan yang terdaftar dalam nomor STTLP/B/941/X/SPKT POLDA SULAWESI SELATAN. Langkah ini menunjukkan keseriusan pelapor untuk menuntut keadilan dan memastikan hukum ditegakkan terhadap oknum ASN yang diduga melanggar aturan netralitas.

Baca Juga : Pendidikan Pengawasan Partisipatif Kembali Digelar, Bawaslu Sulsel Ajak Publik Bergerak

“Momentum Pilkada ini seharusnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan netralitas. Kami berharap, kasus ini bisa menjadi peringatan bagi ASN lainnya agar tidak memanfaatkan jabatannya untuk mendukung salah satu paslon,” kata Agusman.

Selain itu, Agusman mengingatkan bahwa netralitas ASN merupakan prinsip penting dalam menjaga integritas demokrasi, terutama dalam Pilkada yang membutuhkan kepercayaan penuh dari masyarakat. Menurutnya, ASN yang tidak netral berpotensi mencederai proses demokrasi dan melanggar amanat sebagai pelayan publik.

Pihaknya menegaskan bahwa dukungan penuh akan diberikan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan objektif, demi memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang serupa di masa mendatang.

Baca Juga : Taufan Pawe Tinjau Kantor Bawaslu Palopo, Tekankan Pentingnya Perencanaan Anggaran Renovasi

“Kami mendukung penuh proses hukum agar keadilan dapat ditegakkan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” ungkap Agusman.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 Mei 2026 14:55
Kalla Institute dan YPUP Latih IRT Makassar Daur Ulang Limbah Kain Jadi Peluang Usaha
Kalla Institute kembali menghadirkan program pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan pengolahan limbah kain menjadi produk bernilai ekonomi....
Aneka18 Mei 2026 14:42
Asmo Sulsel Bagikan Tips Aman Membawa Barang Besar dengan Sepeda Motor
Sepeda motor masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk menunjang aktivitas harian, termasuk saat membawa barang belanja atau barang bawaan berukura...
Otomotif18 Mei 2026 11:01
Penjualan Naik 32 Persen, Toyota Agya Kuasai 30 Persen Pasar Compact Entry
Toyota Agya kembali menunjukkan performa positif di pasar otomotif nasional. Hingga April 2026, mobil hatchback andalan Toyota ini mencatat pertumbuha...
Makassar17 Mei 2026 15:53
Ramai Kritik MBG di Unhas, Tamsil Linrung Sebut Banyak Salah Paham
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung merespons kritik yang mencuat terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalanka...