Logo Sulselsatu

Tersangka di Bawaslu, Oknum Kepsek di Makassar Kembali Dilapor ke Polisi

Redaksi
Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 20:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar kini memasuki tahap serius.

Agusman Hidayat, penasihat hukum pelapor Sahabuddin Dg Naba, mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah oleh Kepala Sekolah SMPN 22 Makassar telah dilayangkan pada 12 Oktober 2024.

Dugaan pelanggaran ini terkait dengan aturan netralitas ASN dalam Pilkada sebagaimana diatur dalam Pasal 188 juncto Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2015 yang telah diperbarui dalam UU Nomor 6 Tahun 2020.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Dorong Pengawasan Partisipatif Cegah Pelanggaran Pemilu Sejak Dini

Menurut Agusman, pihaknya menilai ada bukti yang cukup kuat untuk menduga adanya keterlibatan oknum ASN ini dalam mendukung salah satu pasangan calon, sebuah tindakan yang melanggar ketentuan hukum tentang netralitas ASN dalam pemilu.

Agusman juga menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip ASN sebagai abdi negara yang harus netral dalam pemilihan kepala daerah.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan, melalui tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), telah bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap laporan ini. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, tim Gakkumdu telah menyita ponsel milik terlapor untuk dilakukan pemeriksaan melalui uji forensik. Hasil labfor ini diharapkan dapat memberikan petunjuk yang lebih jelas mengenai dugaan keterlibatan ASN tersebut.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Pengawasan Pemilu Harus Libatkan Semua Pihak

Dalam penyelidikan yang berlangsung, Gakkumdu Bawaslu Sulsel juga telah memeriksa tujuh orang saksi yang semuanya berstatus ASN di Makassar. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang lebih akurat mengenai dugaan pelanggaran.

Agusman menyatakan apresiasinya terhadap Bawaslu Sulsel yang cepat dalam menangani kasus ini dan transparan dalam setiap tahapan penyelidikan.

Selain itu, pada 20 Oktober 2024, kasus ini resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan dengan laporan yang terdaftar dalam nomor STTLP/B/941/X/SPKT POLDA SULAWESI SELATAN. Langkah ini menunjukkan keseriusan pelapor untuk menuntut keadilan dan memastikan hukum ditegakkan terhadap oknum ASN yang diduga melanggar aturan netralitas.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dorong Sinergi Penyelenggara untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih

“Momentum Pilkada ini seharusnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan netralitas. Kami berharap, kasus ini bisa menjadi peringatan bagi ASN lainnya agar tidak memanfaatkan jabatannya untuk mendukung salah satu paslon,” kata Agusman.

Selain itu, Agusman mengingatkan bahwa netralitas ASN merupakan prinsip penting dalam menjaga integritas demokrasi, terutama dalam Pilkada yang membutuhkan kepercayaan penuh dari masyarakat. Menurutnya, ASN yang tidak netral berpotensi mencederai proses demokrasi dan melanggar amanat sebagai pelayan publik.

Pihaknya menegaskan bahwa dukungan penuh akan diberikan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan objektif, demi memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang serupa di masa mendatang.

Baca Juga : Ramadan Produktif, Bawaslu Parepare Teken MoU Pendidikan Demokrasi

“Kami mendukung penuh proses hukum agar keadilan dapat ditegakkan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” ungkap Agusman.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga05 Oktober 2026 05:50
Superco Superteam Juara, Taklukkan SSB Banjar Nusantara Kaltim 1-0
Tim Superco Superteam keluar sebagai juara Superco Superfest 2026 setelah mengalahkan SSB Banjar Nusantara asal Kalimantan Timur dengan skor 1-0 pada ...
Olahraga04 Oktober 2026 18:24
Khong Guan Perluas Pembinaan Pemain Sepak Bola Usia Dini ke Indonesia Timur
Khong Guan melalui program Khong Guan Superco Supercamp Superfest 2026 memperluas pembinaan talenta sepak bola usia dini hingga Indonesia Timur....
News04 Oktober 2026 17:44
Kalla Beton Suplai Ready Mix Pembangunan Masjid di Sepaku
Kalla Beton mendukung pembangunan Masjid Miftahul Firdaus di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, me...
Lifestyle04 Oktober 2026 09:37
60 Motor Adu Kreativitas di Yamaha CustoMAXi Makassar, Perebutkan Total Hadiah Rp47 Juta
Yamaha CustoMAXi kembali hadir di Kota Makassar dengan konsep modifikasi yang semakin beragam. Tahun ini, Yamaha menambah kategori kompetisi sekaligus...