Logo Sulselsatu

Tiga Bos Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka, Siapa Saja?

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 12 November 2024 18:48

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menetapkan tiga orang pemilik kosmetik atau owner skincare di Kota Makassar yang mengandung bahan kimia berbahaya, seperti merkuri sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan ahli.

“Tiga tersangka pemiliknya (owner) semua,” ujar Dedi saat diwawancara di Halaman Polda Sulsel, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga : Polda Sulsel Usut Laporan Eks Suami Bupati Gowa soal Dugaan Keterangan Palsu dalam Perkara Cerai

Hanya saja, Dedi masih enggan membeberkan nama ketiga bos skincare yang menjadi tersangka tersebut. “Sudah tersangka. Inisialnya nanti diekspose, setelah selesai gelar perkara baru saya kasi tahu,” ungkapnya.

Selain itu, Dedi juga menjelaskan dari keenam produk skincare yang sebelumnya diamankan pihaknya dan dinyatakan mengandung bahan kimia berbahaya atau merkuri ternyata ownernya hanya tiga orang. Satu owner skincare disebut ada yang memiliki dua produk.

Enam produk yang disita dan diamankan sebelumnya diantaranya skincare Fenny Frans (FH), Mira Hayati (MH), Ratu Glow (RG) Maxie Glow (MG), Bestie Glow (BG) dan NRL. Produk kosmetik ini disebut mengandung raksa atau merkuri berdasarkan hasil laboratorium BPOM Makassar.

Baca Juga : Kapolri Mutasi Besar-besaran, 14 Kapolres di Sulsel Resmi Berganti

“Dari enam produk tadi hanya tiga tempat. Kemudian satu tempat ada dua jenis produknya positif merkuri,” tutur Dedi. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....