Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 12 November 2024 18:11

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Makassar, KONI, Dispora, dan Inspektorat berlangsung hangat saat membahas isu pencairan dana hibah untuk KONI Makassar yang masih tertunda.

Anggota Komisi D, Muhlis Misbah, meminta Pemerintah Kota Makassar segera menyelesaikan sisa pencairan anggaran KONI tahun 2024 dan mengatur anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam rapat tadi, kami menyoroti dua hal utama. Pertama, sisa anggaran KONI 2024 yang belum cair. Kami meminta Pemkot Makassar segera menindaklanjutinya karena dana tersebut sudah digunakan untuk kegiatan yang berjalan. Jika tidak dibayarkan, siapa yang akan bertanggung jawab? Ini bisa menjadi isu besar,” ujar Muhlis di ruang komisi D DPRD Kota Makassar, selasa (12/11/2024).

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

Namun, pencairan dana hibah ini menghadapi aturan khusus berdasarkan Perwali Nomor 23 Pasal 17, yang mensyaratkan persetujuan langsung dari wali kota untuk mencairkan dana.

Mengingat posisi wali kota saat ini dijabat oleh Pjs Wali Kota, Andi Arwin Azis, Komisi D meminta Pemkot Makassar segera mengkaji apakah pencairan bisa dilanjutkan dengan kondisi saat ini.

“Tentu kami berharap pencairan sisa anggaran KONI 2024 dapat dilakukan tanpa melanggar aturan yang ada. Pemerintah kota perlu memberi masukan kepada Pjs Wali Kota untuk memberikan disposisi terkait pencairan ini,” jelasnya.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

Komisi D juga menekankan pentingnya dukungan anggaran untuk pembinaan olahraga di Makassar tahun 2025.

“KONI harus mendapatkan anggaran yang layak demi keberlangsungan pembinaan atlet di kota ini, termasuk gaji pelatih yang merupakan bagian penting dari program pembinaan,”ujarnya.

Dalam diskusi, muncul opsi dari Dispora, namun Komisi D mempertanyakan efektivitasnya jika dana pembinaan tidak tersedia.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

Untuk itu, Komisi D berharap Pemerintah Kota dan Pjs Wali Kota dapat segera mengatasi kendala ini agar program pembinaan olahraga dapat berjalan lancar. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...
News06 Agustus 2026 11:51
Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan
Ketegangan di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai sengketa batas lahan a...
Bisnis06 Agustus 2026 11:25
IPCM Kawal Sandar Perdana Kapal Panamax MSC Bremerhaven V di Patimban
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berhasil melayani proses sandar perdana kapal peti kemas berukuran Panamax, MSC Bremerhaven V di Pelabuhan Patimba...
Ekonomi06 Agustus 2026 10:57
Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) meluncurkan Program PANDE...