Logo Sulselsatu

Satgas Percepatan Investasi Sulsel Siap Bantu Permasalahan Masmindo

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 13 November 2024 16:34

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim yang juga merupakan penggagas Satgas Percepatan Investasi Sulsel. Foto: Istimewa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim yang juga merupakan penggagas Satgas Percepatan Investasi Sulsel. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSARSatgas Percepatan Investasi Daerah Sulsel tak lama lagi akan dibentuk oleh Kejati Sulsel, Kanwil ATR/BPN, Pemprov Sulsel dan sejumlah stakeholder yang ada.

Salah satu yang akan menjadi fokus dari satgas tersebut nantinya adalah membantu permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha di Sulsel.

Salah satunya adalah PT Masmindo Dwi Area (MDA) di kecamatan Latimjong, Kabupaten Luwu.

Baca Juga : Berdayakan Tenaga Kerja Lokal di Luwu, Masmindo Dwi Area Raih Peduli Indonesia Award 2026

Hal itu dikemukakan ketika salah satu peserta Forum Group Discussion yang juga merupakan perwakilan dari PT Masmindo menanyakan perihal langkah konkret apa yang akan dilakukan kedepannya untuk mengawal terlaksananya investasi di kabupaten Luwu, Sulsel.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim yang juga merupakan penggagas dibentuknya Satgas Percepatan Investasi Daerah tingkat Provinsi mengatakan, dirinya akan mendorong agar MDA bisa segera membangun infrastruktur untuk memulai eksplorasi.

“Masmindo ini nanti kita akan dorong terkait dengan beberapa kegiatan-kegiatan yang memulai kegiatannya untuk membangun infrastruktur yang akan menunjang pada saat eksplorasi maupun eksploitasi,” kata Agus Salim.

Baca Juga : Sinergi Pemkab Luwu Bersama MDA Bersihkan DAS Suso, Excavator Diturunkan

Kata Agus Salim, Masmindo punya kontrak karya dari 1998 di 1400 hektar.

“Sekarang mau produksi dan sudah berikan kompensasi yang layak. Tapi msh ada yg persulit. Kami sudah periksa periksa itu status tanah yg masih persulit. Jangan sampai mereka nanti tidak dapat apa apa, karena bermasalah surat tanahnya itu,” kata Agus Salim dalam kegiatan FGD Percepatan Investasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Senin (11/11/2024).

Langkah Kajati ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin, bahwa kejaksaan memiliki kewajiban dalam mendampingi pemerintah daerah dengan mengawal, mendampingi dan membantu memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam hal mempermudah investasi daerah.

Baca Juga : MDA dan Pemkab Luwu Kick-Off Meeting Tahapan Revitalisasi DAS Suso

Untuk diketahui, MDA saat ini masuk dalam 5 besar investasi tertinggi di Sulsel. Namun, hingga saat ini MDA tak kunjung memulai eksplorasinya di Kabupaten Luwu lantaran masih terkendala persoalan pembebasan lahan karena adanya dugaan mafia tanah.

Padahal di wilayah lahan tersebut telah ada Kontrak Karya yang berlaku sejak tahun 1998.

Menurut Agus Salim, permasalahan yang dihadapi MDA ini nantinya akan dielaborasi seluruh kendalanya dan diselesaikan agar iklim investasi di Sulawesi Selatan bisa meningkat dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Baca Juga : MDA dan Kodim 1403/Palopo Groundbreaking Revitalisasi Sarana Air Bersih di Desa Rante Balla

“Dalam hal ini, salah satu bentuk dari wadah (Satgas Percepatan Investasi Daerah) ini kalau cepat terbentuk akan kira elaborasi di sini. Insya Allah dengan semangat aura positif yang ada di forum ini, bisa kita ciptakan investasi yang lebih baik ke depan,” jelasnya.

Terkait persoalan mafia tanah, Agus Salim menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar dilakukan upaya-upaya preventif. Apalagi mafia tanah memang menjadi salah satu penghambat investasi di daerah.

“Instruksi Bapak Presiden juga terkait dengan mafia tanah, memang menjadi penghambat dalam investasi. Dari kondisi ini kita lakukan dulu upaya-upaya pencegahan,” Intinya Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah! tegasnya.

Baca Juga : MDA dan Pemkab Luwu Kolaborasi Dorong Partisipasi Lokal dan Pemeliharaan Lingkungan Berkelanjutan

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Kejati Sulsel bersama Pemprov Sulsel dan Kanwil ATR/BPN Sulsel akan segera menandatangani nota kesepahaman pembentukan Satgas Percepatan Investasi Daerah.

Satgas itu nantinya akan menangani seluruh permasalah investasi yang ada di Sulsel.

“Dari MoU itu juga nanti akan kita selesaikan, apakah itu soal izin yang terkendala, apakah itu memang ada mafia tanah di dalamnya, seperti yang saya sampaikan tadi jangan sampai negara bayar negara karena ada oknum yang mencoba menguasai lahan dengan dokumen-dokumen, yang mohon maaf, mungkin dokumennya butuh diklarifikasi atau diperiksa dulu keabsahannya,”
tandasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...