Logo Sulselsatu

Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 14 November 2024 19:15

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pmprov) Sulsel bersama pemerintah pusat terus berkomitmen mencapai target eliminasi tuberculosis (TBC) Tahun 2030.

Komitmen itu dibuktikan dengan kebijakan peraturan presiden nomor 67 tahun 2021 yang terus digiatkan implementasi dan turunanannya di tingkat daerah.

Terbaru adalah hadirnya dan telah sosialisasi serta diperkenalkannya peraturan gubernur Sulawesi Selatan nomor 55 tahun 2023 tentang penanggulangan Tuberkulosis.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

Pengenalan Pergub TBC itu disampaikan oleh Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Sulsel, Yusri Yunus, melalui talk & sharing with TB Rangers dalam rangka Hari Kesehatan Nasional 2024, di Makassar, Selasa (12/11/2024).

Menurut Yusri Yunus, dengan Pergub tentang penaggulangan TBC, upaya penanggulangan penyakit menular yang masih sangat kompleks itu dapat semakin kuat dengan hadirnya banyak inovasi-inovasi baru baik untuk upaya pengungkapan kasus baru maupun peningkatan angka kesembuhan kasus TBC di Sulawesi Selatan.

“Selanjutnya Pergub ini akan kami breakdown ke dalam rencana aksi daerah yang melibatkan lintas sektor untuk sama-sama berperan dalam pengentasan penyakit TBC. Jadi nanti semua akan beperan, misal di sektor pendidikan ada tupoksinya, di ketengakerjaan juga dengan tupoksinya, demikian juga yang lain sehingga kita harapkan semua betul-betul massif berperan aktif,” tuturnya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Yusri pun menjelaskan bahwa Pergub ini harus disambut baik, apalagi dengan prosesnya yang panjang dan tak mudah hingga ia lahir.

“Ini sekali lagi semoga menjadi acuan kita untuk bersama-sama dalam upaya pengentasan TBC di wilayah Sulsel ini, silakan baca Pergubnya dan mari sama-sama mengambil peran di sana,” tambahnya.

Terpisah saat dikonfirmasi, Ketua Yamali TB Kasri Riswadi menyampaikan antuasiasnya atas telah adanya Pergub TBC sebagai bentuk komitmen pemerintah Provinsi Sulsel dalam penanggulan penyakit menular ini.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Ia berharap bahwa implementasinya segera dapat diberlakukan untuk menguatkan upaya-upaya para pihak sesuai tupoksinya.

“Kami dari sisi komunitas tentu sangat menyambut baik. Bahwa dengan pergub ini kita dapat payung hukum untuk melipatgandakan aksi, Pergub ini sama halnya Perda TB memang sudah sangat lama kita nantikan,” tuturnya dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

Diketahui Sulawesi Selatan saat ini menjadi salah satu di antara 8 provinsi prioritas yang masuk dalam program percepatan eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC) di Indonesia. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...
News04 November 2026 20:41
Pegadaian Ambon Raih Tiga Penghargaan CSR 2026
PT Pegadaian (Persero) Area Ambon meraih tiga penghargaan Winner Top CSR Award 2026 dari Pemerintah Kota Ambon....