Logo Sulselsatu

Aktivis Desak Polda Sulsel Selidiki 16 Brand Skincare

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Senin, 18 November 2024 15:08

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aktivis Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muh Ansar mendesak Polda Sulsel dan BPOM agar segera menyelidiki 16 brand skincare yang juga diduga ikut menggunakan bahan berbahaya.

Muh Ansar menegaskan, sedikitnya ada 16 brand skincare yang beredar masif di Sulsel. Sembilan brand diantaranya direkomendasikan untuk dilakukan uji lab di BPOM RI agar bisa segera ditetapkan statusnya.

“Hasil uji lab nanti harus dipublish secara terbuka oleh BPOM. Agar kita bisa tahu mana yang mengandung bahan berbahaya dan mana yang aman,” ucapnya.

Baca Juga : Polda Sulsel Usut Laporan Eks Suami Bupati Gowa soal Dugaan Keterangan Palsu dalam Perkara Cerai

Selanjutnya, terhadap brand yang terbukti melanggar, harus ada tindakan isolasi. Mereka harus dimasukkan dalam daftar hitam BPOM. “Produk yang terbukti berbahaya harus diisolasi. Lalu oleh pemerintah harus dinyatakan sebagai produk terlarang. Artinya tidak boleh beredar lagi,” tandas Ansar.

Selain itu, Ansar juga meminta adanya langkah hukum terhadap owner pemilik skincare. Menurutnya, langkah ini penting untuk memutus rantai peredarannya yang sudah sangat dalam.

“Tindakan hukum adalah tujuan kita. Semua owner yang terbukti memproduksi skincare berbahaya harus dijerat pidana sesuai UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen,” tandasnya.

Baca Juga : Kapolri Mutasi Besar-besaran, 14 Kapolres di Sulsel Resmi Berganti

Adapun daftar 9 brand skincare masing masing AF Glow, Pinky Beauty Glow, AJR Beauty, Jenranti Glow, SS Glow, Lissa Glow, RYK Glow, RK Glow, Putri Glow, WG Glow, Insani Glow, Lindah Beuty Glow, Abhel Glow, TT Glow, SYR dan MH.

Sebelumnya, Polda Sulsel menetapkan tiga tersangka peredaran skincare berbahaya yang mengandung merkuri. Para tersangka merupakan pemilik atau owner produk skincare. Suami Fenny Frans Mustadir Dg Sila (MS) adalah pemilik skincare dengan brand FF, Mira Hayati adalah pemilik MH dan Agus Salim adalah pemilik Ratu Glow.

“Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah MH, MS dan AS,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dalam keterangannya, pada Rabu (13/11/2024).

Baca Juga : Baru Sepekan Menjabat, Dirkrimsus Baru Polda Sulsel Kombes Pol Taufik Herdiansyah Bongkar Mafia BBM Ilegal di Sulsel, Begini Sosoknya

Direktur Laksus, Muhammad Ansar memberikan apresiasi kepada Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono yang telah berhasil membongkar praktik mafia skincare di Sulsel. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....