SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar bergerak cepat mengatasi sejumlah kebutuhan mendesak, termasuk pembayaran listrik dan BPJS kesehatan.
Kepala BPKAD, Dakhlan, mengungkapkan bahwa pihaknya menggunakan dana tak terduga yang dikelola BPBD untuk menutupi kekurangan anggaran ini.
Baca Juga : Pencairan Gaji ke-13 ASN Belum Terjadwal, BPKAD Makassar: Mungkin Diundur
“Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp1,3 miliar. Kondisinya mendesak, terutama untuk listrik, karena jika tidak segera diatasi, berisiko terjadi pemutusan,” ujar Dakhlan, Selasa (19/112024).
Saat ini, BPKAD sedang mengecek ulang anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan tidak ada pos yang terlewat, terutama terkait pembayaran listrik.
“Meskipun sifatnya mendesak, tunggakan untuk listrik belum terjadi,” jelasnya.
Baca Juga : BPKAD Makassar Latih Bendahara Dana BOS Gunakan Sistem Akrual Base
Selain listrik, perhatian juga tertuju pada pembayaran BPJS untuk RSUD dan sejumlah puskesmas di Makassar.
“Pembayaran BPJS dilakukan menggunakan Pendapatan Daerah Pendekatan (PDP), dan kami sedang menunggu proses dari tim. Mudah-mudahan ini bisa segera diselesaikan melalui peraturan wali kota,” tambahnya.
Dalam laporan serapan anggaran, Makassar baru mencapai 60 persen hingga November.
“Ini masih sejalan dengan pola serapan tahun-tahun sebelumnya, di mana pembayaran terbesar biasanya dilakukan pada akhir tahun, yakni Desember,” terang Dakhlan.
Sementara itu, pendapatan daerah juga baru diproyeksikan maksimal pada bulan Desember. Dengan strategi anggaran yang lebih terencana, diharapkan kebutuhan prioritas seperti listrik dan BPJS dapat teratasi tanpa kendala.
Dengan kondisi mendesak ini, Pemkot Makassar berkomitmen untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama di sektor kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar