Logo Sulselsatu

DBH Pemkot Makassar Belum Cair di Kas Provinsi Sulsel

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 25 November 2024 16:51

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar M Dakhlan. Foto: Istimewa.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar M Dakhlan. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) milik Pemerintah Kota Makassar dilaporkan belum di cairkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

DBH tersebut merupakan anggaran transfer dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemprov Sulsel.

Selama 2024, Pemkot Makassar baru menerima DBH untuk alokasi Januari dan Februari, sisanya belum terbayarkan hingga sekarang.

Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan mengatakan, setiap bulannya Pemkot Makassar mendapat DBH Rp25 hingga Rp30 miliar.

“Makassar rata-rata Rp25 M sampai Rp30 M per bulan. Yang dibayarkan (Pemprov) baru 1 atau 2 bulan,” ucap M Dakhlan pada Minggu (24/11/2024).

Informasi yang didapat kata Dakhlan, DBH seluruh kabupaten kota di Sulsel hanya akan dibayarkan untuk periode enam bulan.

Baca Juga : Hari Anak Nasional 2026, FK Unhas Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Anak Gratis

Itu akan dilunasi pada Desember mendatang. Sementara sisanya akan dibayarkan pada anggaran tahun 2025.

Artinya, sekitar Rp150 miliar lebih DBH Pemprov Sulsel tertahan hingga tahun depan.

“Rencana Desember ini akan dibayarkan sampai bulan 6. Semoga provinsi mau selesaikan semua, tahun depan katanya (dilunasi),” sebut Dakhlan.

Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta

Untuk tahun depan, DBH yang diberikan pemerintah pusat diharapkan bisa diserahkan langsung melalui kas daerah tanpa perantara.

Tujuannya agar anggaran tersebut bisa dimanfaatkan dan dikelola langsung oleh Pemkot Makassar sesuai peruntukannya.

Kata Dakhlan, DBH menjadi salah satu sumber pendapatan Pemkot Makassar.

Baca Juga : Makassar Siap Jadi Tuan Rumah HUT Dekranas ke-46, Hadirkan 200 Booth Wastra dan Kriya

Dana tersebut besar kontribusinya terhadap keberlangsungan program-program di Kota Makassar.

Ketika dana transfer tersebut tidak diberikan maka tentu akan berdampak terhadap berjalannya program kegiatan di Kota Makassar.

Banyaknya program kegiatan di Pemkot Makassar yang tidak berjalan juga disebabkan oleh keterbatasan anggaran dalam rekening kas umum daerah (RKUD), dalam hal ini DBH Pemkot Makassar belum ditransfer.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan07 Agustus 2026 12:22
Silaturahmi Rektor UNM dan UNY Perkuat Kolaborasi Riset dan Pengembangan Institusi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., lakukan kunju...
Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...