Logo Sulselsatu

RDP DPRD Sulsel Undang Cones dan Masmindo, Begini Hasilnya

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 10 Desember 2024 14:06

RDP DPRD Sulsel yang mengundang Cones dan Masmindo. Foto: Istimewa.
RDP DPRD Sulsel yang mengundang Cones dan Masmindo. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Cones.

RDP tersebut menanggapi laporan warga yang mengklaim lahannya yang sebenarnya berada dalam wilayah konsesi tambang MDA telah diserobot oleh Perusahaan.

Perwakilan PT Masmindo menyampaikan, tuduhan terhadap perusahaan, termasuk klaim penebangan pohon sebelum kesepakatan harga, sedang berproses hukum.

Baca Juga : PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur

Oleh karena itu, MDA mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut.

“Kami menghormati setiap langkah hukum yang sedang berjalan. Ini adalah komitmen kami untuk transparansi dan menghormati norma hukum. Kami percaya bahwa solusi terbaik akan muncul melalui mekanisme yang ada,” kata Kepala Teknik Tambang PT MDA Mustafa Ibrahim.

Di sisi lain, Cones menuding perusahaan telah melakukan penebangan sebelum tercapai kesepakatan harga.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

Namun, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Masmindo telah melakukan sosialisasi terkait kompensasi lahan secara intensif. Sembilan tetangga Cones bahkan telah menyetujui kompensasi lahan yang ditawarkan.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Ranteballa Etik Polobutu. Dia menyatakan, tidak pernah dilibatkan dalam proses kompensasi lahan.

Namun, pernyataan ini mendapat sorotan karena bertolak belakang dengan riwayatnya yang pernah menjadi tersangka dalam dugaan praktik mafia tanah.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

Meski sempat menang di praperadilan, kasus tersebut kembali mencuat dan tengah ditangani pihak kepolisian.

Pernyataan ini menambah dinamika diskusi, terutama ketika Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid meminta PT Masmindo untuk mengabulkan tuntutan Cones.

Menurutnya, permintaan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak seharusnya dilakukan oleh perusahaan, sehingga hasilnya patut diduga mengikuti permintaan perusahaan.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Janji Kawal Aspirasi Warga Mangkura soal Posyandu dan Trotoar

“Agar ini tidak berlarut-larut, sebaiknya Masmindo penuhi saja permintaan dari Cones. Lagi pula saya heran kenapa lembaga aprasialnya disiapkan oleh Masmindo, seharusnya yang siapkan itu Pemda setempat,” kata Kadir Halid.

Namun perlu diketahui, KJPP adalah lembaga independen yang telah diakui dan digunakan sebagai acuan oleh berbagai pihak. Hasil kajian mereka tidak hanya transparan tetapi juga mengacu pada standar yang diakui secara hukum.

Terkait permintaan Komisi D DPRD Sulsel tersebut, Direktur Inrelkam Polda Sulsel tidak menyarankan untuk memenuhi jumlah kompensasi yang diminta oleh Cones. Pasalnya, hal tersebut bisa menimbulkan gangguan keamanan di lokasi tersebut.

Baca Juga : Fauzi A Wawo Buka Akses Rumah Jabatan hingga Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

“Dari perspektif intelijen itu tidak bagus, karena jika permintaan Cones dipenuhi maka warga yang sebelumnya sudah diberi kompensasi pasti akan protes. Dan ini bisa menimbulkan gangguan keamanan,” jelasnya.

Pihak Polda Suslel juga menjawab kritik terkait kurangnya tindakan dalam kasus ini. Mereka memastikan akan menggelar perkara pada Selasa 10 Desember 2024 untuk menindaklanjuti sengketa dengan profesionalisme dan keadilan.

Ketua Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu Sulaiman memberikan apresiasi kepada Masmindo atas kontribusinya dalam pembangunan daerah.

Ia menyoroti hibah senilai Rp68 miliar yang telah diberikan perusahaan untuk pembangunan infrastruktur di Latimojong, meskipun proyek tambang masih dalam tahap awal.

“Kontribusi ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap masyarakat lokal. Kami berharap proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang yang lebih besar bagi perekonomian daerah yang bisa dirasakan masyarkat secara lebih luas,” ungkap Ketua Satgas.

Sayangnya, RDP yang semula berlangsung dengan diskusi yang dinamis harus berakhir ricuh ketika kelompok mahasiswa yang hadir dalam sidang menyuarakan protes keras. Insiden ini sempat mengganggu jalannya sidang.

Sampai dengan berakhirnya RDP tidak mengahasilkan keputusan apapun, tapi setidaknya pihak DPRD Provinsi Sulsel bisa merangkum semua fakta dan data yang terungkap dalam RDP yang harapanya bisa menjadi landasan yang adil dan kuat dalam merusmuskan kebijakan kedepannya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....