Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Tedong Bonga Toraja

Asrul
Asrul

Minggu, 19 Januari 2025 09:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Toraja – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Tedong Bonga, atau Kerbau Belang Toraja.

Kegiatan ini dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara serta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja pada Sabtu (18/1/2025).

Inventarisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Kami sengaja datang langsung ke Toraja sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan perlindungan terhadap potensi KI Tedong Bonga Toraja,” ujar Andi Haris.

Di Toraja Utara, tim Kanwil Kemenkum Sulsel mengunjungi peternakan Tedong Bonga di Kecamatan Sa’dan dan Kecamatan Bangkelekila.

Didampingi oleh Kepala Dinas Peternakan Toraja Utara, Sanrira, mereka melakukan wawancara dengan peternak, mendokumentasikan kerbau belang, serta mengamati langsung proses pemeliharaan Tedong Bonga.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen pihaknya untuk segera merealisasikan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Tedong Bonga.

“Tedong Bonga memiliki potensi besar untuk dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal dalam kategori Sumber Daya Genetik yang berasal dari Toraja, Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Tedong Bonga sebelumnya telah ditetapkan sebagai Rumpun Kerbau Toraya oleh Menteri Pertanian pada 2012, yang memperkuat statusnya sebagai sumber daya genetik ternak asli Toraja.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Dalam proses inventarisasi, dilakukan wawancara dengan peternak, serta pengambilan dokumentasi foto dan video sebagai salah satu syarat pencatatan KI Komunal.

Kanwil Kemenkum Sulsel akan menindaklanjuti koordinasi ini dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja untuk mempercepat pemenuhan persyaratan pencatatan KI Komunal Tedong Bonga.

Selain itu, Kanwil juga mendorong pencatatan potensi KI Komunal lain dari Toraja, seperti Tenun Sa’dan Toraja, Tamarillo Toraja (Terong Belanda), dan Markisa Toraja, yang berpotensi didaftarkan sebagai produk Indikasi Geografis.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 13:54
Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapk...
Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...