Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Monitoring YLBH Sinar Keadilan Bulukumba

Asrul
Asrul

Kamis, 23 Januari 2025 15:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Kepala Divisi Perancang Perundang-undangan dan Penyuluh Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Heny Widyawati, bersama tim Penyuluh Hukum, melakukan monitoring layanan bantuan hukum di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Sinar Keadilan, Rabu (22/1/2025).

Heny menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan pemberian layanan bantuan hukum gratis tahun 2025 berjalan optimal.

“Kami ingin memastikan bahwa layanan bantuan hukum yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, kami juga mendorong kolaborasi dalam pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum Desa,” ujar Heny.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Langkah ini sejalan dengan arahan Kepala Kanwil, Andi Basmal, untuk meningkatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, Heny juga menyoroti pentingnya evaluasi program bantuan hukum, pemasangan spanduk informasi layanan gratis, serta kolaborasi dalam pembinaan hukum melalui Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum).

Selain itu, Heny menekankan perlunya pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal guna memperkuat peran LBH di tingkat desa.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Kami harap LBH Sinar Keadilan dapat bersinergi dengan kami dalam pembentukan Pos Pelayanan Hukum di tingkat kelurahan. Selain itu, kami mengundang LBH untuk ikut dalam Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bersama Wakil Menteri Hukum secara daring pada 30 Januari mendatang,” tambah Heny.

Irma Zainuddin, perwakilan YLBHI Sinar Keadilan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kanwil Kemenkum Sulsel.

“Kami memiliki 18 advokat dan 10 paralegal yang siap mendukung layanan bantuan hukum, termasuk menyediakan satu advokat di Makassar untuk menangani pendampingan tingkat banding,” ungkapnya.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Namun, Irma juga menyebutkan kendala komunikasi dengan desa dalam mewujudkan Desa Sadar Hukum. Ia mengusulkan agar regulasi yang mengatur penganggaran kegiatan hukum melalui dana desa dapat segera dibuat.

Menanggapi hal tersebut, Heny menyatakan bahwa pihak Kanwil akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk membahas dasar hukum kegiatan Desa Sadar Hukum.

“Yang terpenting adalah komitmen LBH untuk terus berkolaborasi mewujudkan Pos Pelayanan Bantuan Hukum di desa,” tegas Heny.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 13:54
Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapk...
Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...