Logo Sulselsatu

Mudah Kirim Uang Ke Luar Negeri Tanpa Ribet Lewat Pegadaian Digital

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 30 Januari 2025 10:31

Pegadaian Digital punya fitur kirim uang ke luar negeri. Foto: Istimewa.
Pegadaian Digital punya fitur kirim uang ke luar negeri. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSARPT Pegadaian hadirkan fitur layanan Kirim Uang berskala Internasional bagi para nasabah melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Fitur ini di inisiasi oleh Pegadaian melihat tingginya layanan transfer uang lintas negara yang dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.

Fitur Kirim Uang membantu masyarakat melakukan pengiriman dana yang bersumber dari Tabungan Rupiah dan akan langsung dikonversi menjadi mata uang asing (remittance) berdasarkan kebutuhan penerima di luar negeri.

Baca Juga : PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Hanya melalui genggaman tangan menggunakan Smartphone, fitur tersebut tentunya akan sangat membantu masyarakat karena tidak perlu datang ke tempat penukaran dan pengiriman uang ke luar negeri.

SEVP Transformation Office PT Pegadaian Zulfan Adam mengatakan, tingginya arus pengiriman uang ke luar negeri untuk kebutuhan sekolah, bisnis, dan travelling menjadi peluang besar Pegadaian untuk mengembangkan teknologi di bidang transfer uang luar negeri.

“Tentunya kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan menjadi prioritas dari PT Pegadaian. Harapannya fitur ini dapat mempermudah masyarakat dalam hal transfer uang ke luar negeri dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam,” jelas Zulfan.

Baca Juga : Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Mata uang di dunia yang digunakan melalui Pegadaian Digital diantaranya USD (Dolar AS), CNY (Yuan), AED (Dirham), SAR (Saudi Riyal), SGD (Dolar Singapura), JPY (Yen), MYR (Ringgit), HKD (Dolar Hong Kong), AUD (Dolar Australia), EUR (Euro), GBP (Pound Sterling), serta berbagai mata uang tujuan lainnya.

Kirim uang ke Internasional mulai dari Rp45 ribu dan kirim uang domestik mulai dari Rp 15 ribu.

Untuk dapat menggunakan fitur Kirim Uang, nasabah dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  • log-in pada aplikasi PDS;
  • Pastikan akun PDS adalah akun premium;
  • Pilih “Pembayaran dan Top Up”;
  • Pilih menu “Kirim Uang Western Union” ;
  • Isi lengkap data informasi baik pengirim dan penerima;
  • Pilih metode pembayaran yang tersedia pada aplikasi PDS;
  • Ceklis syarat & ketentuan.

Baca Juga : Pegadaian Dorong UMKM dan Literasi Investasi Lewat Pameran UMKM dan Bazar Emas

Pada menu notifikasi akan muncul perintah untuk segera melakukan pembayaran dan lakukan transfer Virtual Account sesuai dengan bank yang dipilih.

Setelah pembayaran sukses nomor MTCN akan muncul di notifikasi, nomor MTCN ini yang kemudian dapat digunakan untuk pencairan dana.

Dengan adanya fitur ini, Pegadaian membuktikan komitmennya untuk terus bertransformasi dan memberikan layanan terbaik bagi nasabah, melalui produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik yang berada di dalam negeri hingga mancanegara.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....