Logo Sulselsatu

Menunggu Putusan MK, Munafri Arifuddin Percaya Demokrasi Akan Menang

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Februari 2025 11:42

Calon wali kota Makassar Munafri Arifuddin menemui warga yang ada di pulau. Ist
Calon wali kota Makassar Munafri Arifuddin menemui warga yang ada di pulau. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSARMunafri Arifuddin santai menyikapi gugatan yang diajukan pasangan calon Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) terkait sengketa Pilwalkot Makassar 2024.

Pemenang suara terbanyak Pilwalkot Makassar itu menegaskan, pihaknya tetap fokus pada proses hukum yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Soal gugatan yang berpotensi menggoyahkan hasil pemilihan, Appi percaya bahwa hakim MK akan memutuskan dengan bijak dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi demokrasi.

Baca Juga : Silaturahmi Lebaran, Appi Dengar Nasihat JK untuk Makassar ke Depan

“Kita menunggu saja, menurut saya, kita sudah mendengarkan masing-masing (proses jalankan gugatan di MK),” ujar Munafri Arifuddin merespons Putusan MK yang digelar pada hari ini, Selasa (4/2/2025).

Ketua Partai Golkar Makassar itu meyakini, hasil Pilwali Makassar yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah berjalan sesuai aturan.

Bahkan, Bawaslu Makassar telah melakukan pengawasan sepanjang tahapan hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024 lalu.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ikuti Edaran Mendagri, Open House Idulfitri Dibatasi Satu Hari

Di sisi lain, selama proses sidang berlangsung di MK, KPU sebagai termohon dan Bawaslu Makassar telah menyampaikan fakta-fakta dan membantah semua dalil INIMI.

Hasilnya, dalil yang diajukan paslon INIMI terbantahkan.

Namun jika hakim MK memutuskan dan melanjutkan ke pokok perkara, Appi sangat siap menerima.

Baca Juga : Konsolidasi Ramadan, Appi Gaspol Siapkan Golkar Makassar Hadapi Pemilu 2029

“Kalau semisal MK putuskan untuk lanjut ke pokok perkara, tentu kami sudah siap. Semua fakta dan bukti yang disampaikan sudah jelas,” tegasnya.

Meski demikian, Munafri menyatakan keyakinannya, MK akan memutuskan gugatan tersebut tidak berdasar, dan menolak untuk dilanjutkan ke pokok perkara.

Dalam menghadapi potensi kelanjutan sengketa ini, Munafri tetap menunjukkan sikap tenang dan optimistis.

Baca Juga : Dihadapan Ribuan Kader Golkar Makassar, Appi Tegaskan Tak Ingin Buat Gaduh di Perhelatan Musda DPD I

Baginya, ini adalah bagian dari dinamika dalam proses demokrasi yang harus dijalani dengan penuh kesabaran dan keyakinan.

Terbaru, sidang putusan dismissal sengketa pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar akan dilaksanakan pada 4 Februari 2025.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Makassar, Sapri, saat dihubungi.

Baca Juga : 11 Tahun Bank Mandiri Taspen, Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah Pensiunan dan UMKM

Diketahui, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi, menggugat hasil Pilwali Makassar ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan tersebut mendalilkan adanya dugaan tanda tangan palsu di beberapa TPS dan juga dugaan mempersulit pemilih saat memilih.

“Dimajukan ke tanggal 4 Februari 2025, pembacaan putusan dismissalnya,” kata Sapri.

Sidang tersebut, kata Sapri, akan membahas putusan sela terkait permohonan yang diajukan oleh pihak pemohon.

“Kalau permohonannya diterima masuk ke pembuktian, kalau permohonannya ditolak sudah selesai di MK,” ungkapnya.

Adapun kata Sapri, KPU Makassar sudah melakukan segala upaya dan berusaha maksimal untuk menjalankan prosedur sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pada 21 Januari 2025, KPU Makassar telah memberikan jawaban terkait permohonan yang diajukan oleh pemohon.

“Kami sebagai manusia biasa hanya bisa berdoa dan berusaha semaksimal mungkin dan kami sudah menjalankan tugas kami sesuai regulasi,” jelasnya.

“Sekarang kami serahkan sepenuhnya kepada para hakim di MK untuk memutuskan. KPU Makassar siap menerima apapun keputusan MK nantinya,” tambahnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video06 Juni 2026 19:34
VIDEO: DPR, BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Jaga Stabilitas Rupiah
SULSELSATU.com – DPR, Bank Indonesia dan pemerintah sepakat memperkuat koordinasi fiskal dan moneter. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabi...
Hukum06 Juni 2026 17:38
Kakanwil Baru Ditjenpas Sulsel Diuji, Berani Bongkar Mafia Jabatan atau Tidak?
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pergantian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal dan Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen) Sulawesi Selatan dari Rudy ...
News06 Juni 2026 16:10
Pelindo dan PJM Dorong Budaya Keselamatan untuk Dukung Arus Logistik Nasional
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) Unit Samarinda menegaskan komitmennya memperkuat budaya keselamatan operasional sebagai fondasi utama dalam pelayanan pe...
Makassar05 Juni 2026 20:43
Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah, Ruslan Lallo Dorong Urban Farming Perkuat Ketahanan Pangan Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H. Ruslan Lallo, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintaha...