Logo Sulselsatu

Temukan Penyimpangan, Koalisi Aktivis akan Laporkan Proyek Jalan Bokin Torut ke Kejati

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 05 Februari 2025 12:07

Muhammad Ansar.
Muhammad Ansar.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Koalisi pegiat antikorupsi Sulsel menduga ada potensi penyimpangan dalam proyek pengerjaan jalan poros Tombang-Saruran yang menghubungkan Dusun Ulusalu, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara. Aktivis akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.

“Jadi ada beberapa temuan di lapangan. Pertama ada indikasi pengerjaan tidak memenuhi standar spesifikasi. Kedua, pengerjaan dilakukan asal-asalan hingga menurunkan bobot atau mutu jalan,” jelas pegiat antikorupsi yang juga Direktur Laksus Muhammad Ansar, Senin (3/2/2025).

Menurut Ansar, pelaksana proyek sengaja menurunkan bobot jalan untuk mendapatkan keuntungan besar. Selain itu, asa indikasi mark up dalam proyek yang memungkinkan melibatkan pejabat terkait.

“Semua sedang kita telaah. Dokumen pelaporan juga tengah disusun untuk segera disodorkan ke kejaksaan,” jelas Ansar.

Bersama dokumen itu kata Ansar akan disertakan beberapa rekaman gambar dan video mengenai kondisi proyek. Termasuk rekaman spesifikasi material yang diduga menyalahi standar mutu.

“Jadi itu lengkap. Akan kita jadikan bukti bahwa proyek ini memang bermasalah. Ya jelas ujungnya adalah indikasi korupsi,” tandas Ansar.

Proyek pengaspalan jalan di Dusun Ulusalu, Kelurahan Bokin dikerjakan oleh PT Gangking. Proyek ini juga sebelumnya sudah menuai protes dari warga setempat.

Warga mempertanyakan kualitas material yang dipakai yang sangat rendah. Warga mendesak agar dilakukan audit atas proyek ini.

Peneliti Laksus, Mulyadi mengatakan, perlu ada penelusuran mengenai riwayat lelang tender pada proyek ini. Karena biasanya kontraktor ‘nakal’ itu dimenangkan lewat proses tender yang menyalahi prosedur.

“Banyak proyek bermasalah itu karena dikerjakan oleh kontraktor bermasalah. Mereka bisa menang tender karena ada kongkalikong di dalam,” paparnya.

Mulyadi mengemukakan, jika ditemukan ada proses kolusi dalam penetapan pemenang tender, maka kontraktor harus di-blacklist. Alasannya kata dia, kontraktor yang menang lewat proses yang menyalahi prosedur, cacat administratif.

“Akan kita telusuri riwayat lelang ini. Ada tidak masalah dalam prosesnya. Kalau ada maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” imbuhnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...