Logo Sulselsatu

Kunjungi Sulsel, Wamen PANRB Pastikan Tidak Ada PHK Massal Bagi Tenaga Honorer

Asrul
Asrul

Rabu, 05 Februari 2025 20:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi tenaga honorer di Indonesia.

Kepastian ini disampaikan sesuai dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam rangka penataan tenaga honorer yang saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Jangan sampai ada PHK massal. Kebijakan PPPK penuh waktu dan paruh waktu merupakan bagian dari solusi yang diberikan untuk menampung seluruh tenaga honorer,” ujar Purwadi Arianto dalam kunjungan kerja bersama Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan berbagai skema bagi tenaga honorer, mulai dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, paruh waktu, bahkan kemungkinan seperempat waktu.

“Kami terus mencari solusi agar tidak ada tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan, sesuai arahan Bapak Presiden,” tambahnya.

Terkait kebijakan ini, pemerintah pusat juga membuka ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, termasuk dari tenaga honorer di berbagai daerah.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Kami berupaya mendengarkan semua aspirasi tenaga honorer dengan segala dinamikanya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi kesempatan penting untuk merumuskan langkah strategis dalam penyelesaian tenaga non-ASN.

“Hari ini saya sangat berbahagia karena bisa mendapatkan banyak masukan terkait penataan tenaga honorer. Kami ingin memastikan bahwa mandat yang ada dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dapat segera diselesaikan dengan baik,” ungkap Prof. Zudan.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Ia juga menekankan bahwa setiap pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, memiliki batas kewenangan masing-masing dalam menangani permasalahan tenaga honorer.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan efektif,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wamen PANRB, Kepala BKN, serta rombongan Komisi II DPR RI.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

“Terima kasih atas kehadiran Wamen PANRB, Ketua Komisi II DPR RI, serta seluruh jajaran yang telah datang ke Sulawesi Selatan. Semoga pertemuan ini dapat menghasilkan solusi terbaik bagi tenaga non-ASN di Indonesia,” ujar Prof. Fadjry.

Pemerintah pusat berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dalam penataan tenaga honorer, dengan tetap memastikan keberlangsungan kerja mereka tanpa adanya PHK massal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...