SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan pentingnya sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan dalam pembinaan dan pengawasan notaris.
Hal ini disampaikan saat menerima audiensi pengurus INI Sulsel di ruang rapat pimpinan, Rabu (5/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Andi Basmal didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot. Ia menyambut baik kunjungan pengurus INI Sulsel dan menekankan bahwa Kanwil Kemenkumham memiliki tanggung jawab dalam memastikan notaris menjalankan tugasnya secara profesional serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sulsel Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolda Sulsel
“Kami bertanggung jawab dalam pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di Sulawesi Selatan. Sinergitas dengan INI sangat penting agar notaris dapat bekerja secara profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Andi Basmal.
Menurutnya, pengawasan terhadap notaris bertujuan agar mereka tetap menjunjung tinggi martabat profesi dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Selain itu, ia berharap kerja sama yang lebih erat dalam pelantikan notaris dan notaris pengganti, serta dalam pemeriksaan laporan notaris yang masuk ke Majelis Kehormatan Notaris (MKN).
Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulsel Beri Penghargaan Pegawai Teladan
Pertemuan ini juga membahas efisiensi anggaran yang berdampak pada pelaksanaan tugas Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), dan Majelis Kehormatan Notaris.
Selain itu, turut disinggung surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI terkait perubahan struktur dalam Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia, yang wajib dipatuhi oleh semua pihak terkait.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menekankan perlunya pertemuan dengan seluruh notaris di wilayah tersebut guna menyamakan prosedur pemeriksaan notaris serta menyusun buku panduan sebagai acuan.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan Kanwil Kementerian HAM Sulsel Tandatangani Penggunaan Bersama BMN
“Ke depan, kami berharap Pengwil INI Sulsel dan Pengda INI dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan notaris bagi masyarakat. Notaris harus menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi kode etik, sumpah jabatan, dan tidak melanggar peraturan yang berlaku,” tutup Andi Basmal.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar